Tunjangan Kurang, BPD Ngadu Ke DPRD Sragen

Kamis 16-01-2025,20:51 WIB
Reporter : Mukhtarul Hafidh
Editor : Wawan Setiawan

SRAGEN, diswayjateng.id - Komisi I Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sragen menerima perwakilan dari Badan Permusyawaratan Desa se Kabupaten Sragen Kamis (16/1). Audiensi tersebut memperjuangkan hak pendapatan BPD di Sragen. Lantas Komisi I juga menekankan agar fungsi BPD lebih optimal. 

Ketua Komisi I DPRD Sragen Endro Supriyadi menyampaikan pihaknya menerima audiensi dari perwakilan BPD. Lantas ada beberapa tuntutan yang disampaikan. Diantaranya penyesuaian tunjangan pendapatan bagi BPD.

"Selama ini rata-rata baru diterima sekitar Rp 300.000 per bulan, nah sesungguhnya di Kabupaten Sragen kita juga sudah punya perbup berkaitan dengan BPD ini di mana tunjangan-tunjangan pendapatan bagi BPD ini juga sudah diatur baik dari Dana Desa maupun dari pendapatan Desa," terang Politisi PKB ini. 

Tapi dalam pertemuan itu, Anggota DPRD juga mendorong agar sentuhan APBD Kabupaten Sragen ini juga bisa menjangkau bagi BPD. Diharapkan agar tugas dan fungsi BPD bisa berjalan lebih maksimal. 

Ia menyampaikan program penganggaran termasuk bagaimana mendorong dalam hal peningkatan kapasitas melalui bimbingan teknis. "Tadi juga sudah diutarakan berkaitan dengan kemampuan keuangan daerah. Termasuk kita juga mendorong agar BPD bisa berkomunikasi yang lebih baik dengan kepala desa," ujar dia. 

Mekanisme peningkatan tunjangan untuk BPD tentu disesuaikan dengan regulasi yang ada. 'Kalau memang ini ada celah dan memungkinkan kita akan dorong sesuai dengan kebijakan dan regulasi yang ke depan akan kita Tata bersama-sama," ujarnya. 

Endro menegaskan tidak ada nominal angka tuntutan kenaikan tunjangan. Tetapi berharap ada peningkatan. Sebenarnya dari pos anggaran APBD Sragen sudah ada berkaitan dengan cover untuk jaminan BPJS Ketenagakerjaan. Tetapi dalam permohonan terbaru ini BPD juga meminta untuk diberikan fasilitas BPJS Kesehatan.

Kategori :