Operasi Aksi Balap Liar, Polisi Amankan 212 Unit Motor

Sabtu 11-01-2025,20:08 WIB
Reporter : Mukhtarul Hafidh
Editor : Mukhtarul Hafidh

SRAGEN, diswayjateng.id - Jajaran Polres Sragen berhasil berhasil 212 unit motor berbagai merek dalam operasi balap liar di Jalan Raya Sukowati, Sabtu (11/1/2025) dinihari. Operasi balap liar itu dilakukan tim gabungan sebanyak 291 personel. 

Dari kegiatan operasi balapa pembohong, dia Polisi menyita 90 lembar surat tanda nomor kendaraan (STNK), dua keping kartu surat izin mengemudi (SIM).

Kapolres Sragen AKBP Petrus Parningotan Silalahi menyampaikan penindakan balap liar dan knalpot brong itu dilakukan sebagai upaya menjaga keamanan dan perdamaian masyarakat (Kamtibmas).

"Kami berhasil mengamankan bukti barang berupa 90 STNK, 2 SIM serta 212 unit sepeda motor. Balap liar sangat meresahkan masyarakat. Selain mengganggu umum, aktivitas ini juga berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas," papar dia.

Kapolres juga mengungkapkan dalam operasi tersebut sempat terjadi kejadian seorang pelaku balap pembohong menabrak anggota Polri yang bertugas di lokasi. 

“Dalam operasi satu anggota polisi mengalami luka-luka karena ditabrak, anggota tersebut saat ini sedang menjalani perawatan di rumah sakit,” imbuhnya. 

Kapolres menyampaikan pelaku yang menabrak petugas telah diamankan dan akan diproses hukum secara tegas sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. 

“Tindakan tersebut tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga membahayakan nyawa petugas yang sedang menjalankannya. Proses hukum akan dilakukan secara profesional dan memberikan efek jera,” tegas Kapolres.

Atas peristiwa tersebut, Kapolres mengimbau kepada masyarakat, khususnya para orang tua, untuk lebih memperhatikan aktivitas anak-anaknya agar tidak terlibat dalam balap liar atau tindakan melanggar hukum lainnya. Kegiatan ini akan terus dilakukan secara rutin guna menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat.

Kapolres berharap dengan tindakan tegas ini, pelaku balap liar berpikir ulang untuk mengulangi perbuatannya, dan dapat merasa lebih aman dalam berkendara di jalan raya.

Kategori :