“Yakni, bulan Juli 2024, kemudian yang kedua bulan Oktober 2024, dan terakhir bulan November 2024,” kata Kasi Humas.
Saat ini, lanjutnya, tersangka WR juga sudah menjalani penahanan di Polres Pemalang.
“Yakni, bulan Juli 2024, kemudian yang kedua bulan Oktober 2024, dan terakhir bulan November 2024,” kata Kasi Humas.
Saat ini, lanjutnya, tersangka WR juga sudah menjalani penahanan di Polres Pemalang.