Kantor Imigrasi Wonosobo kini terus melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait keberadaan dan aktivitas Tiga WNA Asal China ini di Indonesia, serta kemungkinan adanya pelanggaran hukum lainnya yang perlu diusut.
Langgar Keimigrasian, Tiga WNA Asal China Terancam 5 Tahun Penjara
Kamis 02-01-2025,19:32 WIB
Editor : Wawan Setiawan
Kategori :