Sah! KPU Tetapkan Paslon 1 Gubernur Jateng dan Wali Kota Semarang Unggul Pilkada 2024

Jumat 06-12-2024,13:09 WIB
Reporter : Wahyu Sulistiyawan
Editor : Wawan Setiawan
Sah! KPU Tetapkan Paslon 1 Gubernur Jateng dan Wali Kota Semarang Unggul Pilkada 2024

Dari perdebatan tentang rekomendasi PSU yang diajukan oleh Bawaslu tersebut membuat dua komisioner KPU Kota Semarang Walk Out dari ruang rapat pleno rekapitulasi surat suara.

Dua anggota KPU yang Walk Out dalam rapat tersebut yakni, Henry Casandra Gultom dan M. A. Agung Nugroho karena menurutnya rekomendasi tersebut tidak masuk unsur PKPU.

Dari kasus TPS 13 Kelurahan Lamper Tengah, menurut Zaini surat suara tersebut tidak mempengaruhi terhadap hasil, karena di indikasikan tanda tangannya palsu maka dimasukan dalam kategori rusak.

"Surat suara tersebut bukan sah atau tidak sahnya, tapi ada indikasi surat tanda tangan palsu sehingga kita masukan dalam kategori rusak, karena tidak pernah kita buka,"tuturnya.

Zaini menyampaikan, pihanya akan melakukan evaluasi terhadap mekanisme dalam memberikan surat suara agar tidak dobel seperti ini.

"Ini sebenarnya sudah kita wanti-wanti, jadi harus dilihat dan dicek satu persatu, sehingga tidak ada keteledoran dalam memberikan lebih dari satu surat suara untuk memilih," jelanya.

Zaini menjelaskan, setelah dilakukan rekapitulasi ini untuk hasil perolehan Wali Kota Semarang akan langsung dikirim ke Kementerian Dalam Negeri, sedangkan untuk hasil rekapitulasi Pilgub Jateng akan dikirim ke KPU Provinsi Jateng.

"Untuk Kota Semarang kan sudah selesai sampai disini, dan nanti akan kita kirim ke Kemendagri, sedangkan untu hasil Gubernur Jateng kita kirim ke KPU Provinsi untuk dilakukan rekapitulasi pada 7 Desember mendatang,"jelasnya.

Kategori :