Sementara itu, Agung Nugroho yang juga komisioner KPU yang "walk out" menyampaikan bahwa secara umum poinnya sama dengan yang dijabarkan Nanda.
BACA JUGA: Saksi Paslon Rama-Yuni Absen di Rapat Pleno Hasil Rekapitulasi, Tak Ada Surat Kuasa ke KPU Salatiga
"Karena ada rekomendasi dari Bawaslu maka rekomendasi itu perlu untuk disikapi dan dilaksanakan oleh KPU Kota Semarang. Saya pikir itu," katanya