SEMARANG, diswayjateng.id - Pasangan calon (Paslon) nomor urut 01, Agustina Wilujeng Pramestuti dan Iswar Amirudin, yang diusung oleh PDI Perjuangan, unggul jauh dari pasangan Yoyok-Joko Santoso dalam pemilihan Wali Kota Semarang, Rabu 27 November 2024.
Berdasarkan hasil hitung cepat, Paslon 01 mencatatkan keunggulan signifikan dengan perolehan suara 57,39 persen atau 456.521 suara, meninggalkan Paslon 02 yang memperoleh 42,61 persen atau 338.906 suara.
Kemenangan ini disambut suka cita oleh para pendukung Agustina-Iswar.
Euforia pendukung terlihat jelas di Posko Pemenangan di Jalan Prof. Dr. Cipto, Semarang, Rabu malam 27 November 2024
BACA JUGA:Agustina Wilujeng Optimis Menangkan Pilkada Semarang 2024
Pengasuh Pondok Pesantren Santri Ndalan (SANDAL), Gus Muchamad Nurul Huda, memimpin doa bersama dan sujud syukur sebagai ungkapan terima kasih atas hasil sementara tersebut.
“Mari kita sujud syukur sebagai bentuk rasa syukur kepada Allah SWT. Setelah tiga bulan berjuang, akhirnya kita berhasil mengantarkan pasangan Agustina-Iswar untuk memimpin Kota Semarang,” ujar Gus Huda, yang juga menggelar selawatan bersama grup rebana binaannya.
Ratusan pendukung, kader PDI Perjuangan, tim kampanye, serta pasangan Agustina-Iswar turut larut dalam momen spiritual tersebut.
BACA JUGA:Ditetapkan Nomor Urut 01, Agustina Sebut Pilkada sebagai Perlombaan
Gus Huda, yang terharu atas hasil hitung cepat ini, mengingatkan bahwa kemenangan ini bukan sekadar capaian politik, melainkan kemenangan moral yang meneguhkan nilai toleransi di Kota Semarang.
“Kemenangan ini adalah langkah awal perjuangan kita bersama. Tugas kita adalah mendampingi Ibu Agustina dan Pak Iswar dalam membangun Kota Semarang yang lebih baik. Jangan larut dalam euforia, tetapi fokus pada kerja nyata,” tegasnya.
Ia juga menekankan bahwa kemenangan ini mencerminkan solidaritas masyarakat Semarang dalam menjaga keberagaman.
“Semarang adalah miniatur Indonesia. Ketika kita menjaga toleransi di sini, kita turut menjaga keutuhan NKRI,” tambahnya.
Gus Huda mengakhiri dengan pesan penting agar semua pihak tetap menjaga kerukunan dan fokus pada pembangunan kota.
Ia juga mengingatkan bahwa hasil hitung cepat bukanlah hasil resmi, yang hanya dapat ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang.