Penyaluran Bantuan Pangan dari Bapanas di Blora Diundur sampai Pilkada Usai

Selasa 26-11-2024,17:20 WIB
Reporter : Eko Wahyu Budi
Editor : Wawan Setiawan

BLORA, diswayjateng.id - Guna menghindari intrik politik saat Pilkada 2024, penyaluran bantuan pangan dari Badan Pangan Nasional (Bapanas) diundur.

Adapun penyaluran Bapanas tersebut dilakukan usai Pilkada 2024.

Artinya 93.389 keluarga penerima manfaat di Kabupaten Blora harus menunggu hingga Desember 2024.

Kepala Bidang (Kabid) Pangan Dinas Pangan, Pertanian, Perikanan, dan Peternakan (DP4) Blora Nugraheni Wahyu Utami, mengatakan bantuan pangan yang dilakukan untuk menjaga inflasi dan daya beli akan dilaksanakan pada bulan Desember mendatang.

BACA JUGA: 172 Kasus HIV/AIDS di Blora Banyak Ditemukan di WTS yang Bekerja di Tempat Karaoke dan Lokalisasi

BACA JUGA: HGN 2024 di Blora, Permasalahan Dunia Pendidikan Diselesaikan secara Damai Tak Melalui Jalur Hukum

Kebijakan diundurnya penyaluran Bapanas ke penerima manfaat yang diambil untuk menghindari gejolak pilkada.

“Dilakukan pasca pilkada untuk program penyaluran bantuan pangan,” kata Nugraheni, Selasa 26 November 2024.

Adapun penyaluran bantuan pangan tersebut bertujuan untuk penyangga ekonomi masyarakat miskin yang terdampak langsung jika terjadi guncangan ekonomi.

Dalam regulasinya, setiap keluarga mendapat beras 10 kilogram dan sudah masuk tahap pertama.

“Untuk masyarakat Blora itu bantuanya total ada 93.389 keluarga penerima manfaat (KPM),” ujarnya.

Ia juga menjelaskan kebijakan tersebut diambil mulai dari tingkat pusat hingga daerah.

Termasuk di Blora, bantuan tidak diperbolehkan salur sebelum pilkada selesai.

“Jadwal yang tertera itu diiklankan setelah pilkada, takutnya ada hal yang tidak diinginkan,” tuturnya.

Dikatakannya, saat ini sektor pertanian dan harga pangan di Kabupaten Blora sudah mulai bisa tertangani.

Tags :
Kategori :

Terkait