
Jika sebelumnya pelanggaran terkait lokasi pemasangan APK, kali ini desain APK menjadi fokus utama.
BACA JUGA:BPI Raih Apresiasi atas Kepatuhan LKPM dan Komitmen CSR di Batang
BACA JUGA:Pj Bupati Batang Lani Dwi Rejeki: Rp5,5 Miliar untuk Puskesmas Limpung yang Baru
Bawaslu menegaskan bahwa pihaknya akan terus memantau aktivitas kampanye kedua pasangan calon selama masa pemilu berlangsung.
Selain penertiban APK, Bawaslu mengingatkan pentingnya prosedur lain, seperti izin resmi dari kepolisian untuk setiap kegiatan kampanye.
"Bagi kami, aturan adalah harga mati. Kami akan menindak tegas siapa pun yang mencoba melanggar," ujar Mahbrur.