JEPARA, diswayjateng.id – Meski telah dirazia berkali-kali, namun kawasan Pantai Bandengan dan Pantai Kartini Jepara kerap kali dijadikan tempat menggelar pesta minuman keras (miras).
Kondisi tersebut terjadi, karena kawasan pantai wisata itu suasananya remang-remang dan cenderung sepi saat malam hari. Seperti razia yang dilakukan Minggu malam 17 November 2024, Tim Patroli Presisi Siraju Polres Jepara membubarkan sekelompok pemuda tengah pesta miras.
Pembubaran dilakukan Tim Patroli Polres Jepara, usai mendapat aduan masyarakat bahwa di kawasan Pantai Bandengan dan Pantai Kartini sering terjadi kegiatan pesta miras.
“Setelah mendatangi lokasi, Tim Siraju melakukan pemeriksaan terhadap orang-orang yang terlibat dalam kegiatan minum-minuman keras tersebut,” ujar Kapolres Jepara AKBP Wahyu Nugroho Setyawan melalui Kasihumas Iptu Dwi Prayitna.
BACA JUGA:Plesiran di Bumi Kartini Jepara, Menbud Fadli Zon Inginkan Museum Naik Kelas
BACA JUGA:Pameran JIFBW 2025, Kebangkitan Industri Furnitur Jepara
Di dua lokasi tersebut, polisi menyita sembilan botol miras berbagai merk. Sekelompok pemuda yang terlibat pesta miras, langsung didata identitas diri dan diberikan pembinaan untuk tidak mengulangi perbuatannya lagi.
“Pesta miras yang dilakukan sekelompok pemuda ini sangat mengganggu kenyamanan warga. Ini yang dikeluhkan warga. Bisa jadi terjadi keributan atau perkelahian yang dipicu miras,” terangnya.
Selain membubarkan pesta miras, tim Patroli Siraju juga membubarkan aksi balap liar di wilayah SPBU Kalitekuk Tahunan hingga jalan raya Rengging-Pecangaan. Razia ini untuk memastikan situasi lingkungan masyarakat tetap kondusif.