"Modus Operandinya ini termasuk baru, yaitu para tersangka membungkus narkotika jenis sabu ini ke kapsul lalu ditanam di dalam tanah di bawah pohon yang tidak diketahui orang lain. tapi diketahui pembelinya, sehingga tidak ada saksi. Mereka sangat pandai ya, dan kita bersyukur ini terungkap," kata Kepala BNN Jateng, Brigjen Pol Agus Rohmat di kantor BNNK Batang, Kamis 7 November 2024.
Ia menyebut ada 755 gram itu berasal dari dua kasus narkotika jenis sabu di Kabupaten Pekalongan yang diungkap BNN Jateng dan BNNK Batang.
BACA JUGA:BNN Blusukan Sekolah, Pelajar SMP Digembleng Antinarkoba
BACA JUGA:114,04 Ton Ganja dan Sabu Berhasil diungkap, BNN Tegal Ajak Pemkot Kerja Hebat Berantas Narkoba
Pengungkapan dua kasus narkotika jenis sabu di Kabupaten Pekalongan itu berawal saat tim gabungan mengamankan seorang tersangka beserta barang bukti sabu seberat 72 gram di Kecamatan Kesesi, Kabupaten Pekalongan berinisial MR.
Lalu kasus itu berkembang hingga akhirnya tim gabungan kembali menangkap pengedar kedua berinisial MS.
Dari MS, petugas menemukan lima plastik berisi sabu dengan berat masing-masing 108 gram dan tiga plastik lainnya seberat 55 gram. Total barang bukti sabu yang disita mencapai 703 gram.
Selamatkan ribuan nyawa
Tim Gabungan BNN dan Bea Cukai menyita total narkotika yang signifikan, yaitu 115 gram ganja dan 775 gram sabu.
Jika dihitung, penyitaan ini diperkirakan menyelamatkan ribuan nyawa. 1 gram Narkotika jenis sabu berdasarkan perhitungan bisa digunakan oleh 4 orang. Jadi sekitar 2.814 orang terselamatkan.
Sebagai langkah akhir dari operasi ini, Kejaksaan Negeri Pekalongan mengeluarkan ketetapan pemusnahan barang bukti narkotika sabu sebanyak 693,65 gram. Sementara sebagian barang bukti akan digunakan sebagai alat bukti di pengadilan.