SLAWI, jateng.disway.id - Paguyuban pedagang kaki ima Alun-alun Hangawana melakukan pendataan pedagang baru yang melakukan aktifitasnya di sana. Tujuan dari pendataan ini agar pedagang baru yang belum terakomodir menjadi anggota paguyuban PKL Alun-lun Hanggawana Karya Mandiri.
Kepala Dinas Koperasi, UKM, Perdagangan Kabupaten Tegal Imam Rudy Kurnianto melalui Plt Kabid UKM Sutardi menyatakan, saat ini jumlah PKL yang terdata sebanyak 64 pedagang. Namun, kenyataan di lapangan banyak bermunculan PKL baru. "Diharapkan bisa terakomodir masuk dalam paguyuban demi terciptanya ketertiban PKL di kawasan alun-alun," ujarnya.
Yntuk tindak lanjut ke depan, akan direncanakan rapat koordinasi lintas sektoral dengan OPD terkait. Hal ini sebagai tindak lanjut pelaksanaan penataan PKL di kawasan alun-lun.
Penataan atau peremajaan kawasan ini sudah cukup mendesak untuk dilaksanakan seiring bertambahnya jumlah penduduk perkotaan dan meningkatnya standar kualitas hidup masyarakat. Kondisi perekonomian yang semakin membaik pascapendemi, melahirkan tuntutan permintaan ruang publik sebagai tempat rekreasi keluarga di perkotaan yang lebih aman, nyaman dan terjangkau.
BACA JUGA:Langgar Aturan, PKL di Alun-alun Slawi Ditegur Satpol PP
Salah satunya tahun ini adalah penataan kawasan alun-alun yang semangatnya adalah revitalisasi urban eksisting untuk meningkatkan fungsinya dalam membangun kehidupan warga yang lebih modern, energik dan membahagiakan dengan tidak meninggalkan akar kebudayaan. Termasuk budaya bersih, tertib lingkungan dan berusaha.