Data Pedagang Baru di Kawasan Alun-alun Hanggawana

Selasa 05-11-2024,15:02 WIB
Reporter : Hermas Purwadi
Editor : Rochman Gunawan

SLAWI, jateng.disway.id - Paguyuban pedagang kaki ima  Alun-alun Hangawana melakukan pendataan pedagang baru yang melakukan aktifitasnya di sana. Tujuan dari pendataan ini agar pedagang baru yang belum terakomodir menjadi anggota paguyuban  PKL Alun-lun Hanggawana Karya Mandiri.

Kepala Dinas Koperasi, UKM, Perdagangan Kabupaten Tegal Imam Rudy Kurnianto melalui Plt Kabid  UKM Sutardi menyatakan, saat ini jumlah PKL yang terdata sebanyak 64 pedagang.   Namun, kenyataan di lapangan banyak bermunculan PKL baru. "Diharapkan bisa terakomodir masuk dalam paguyuban demi terciptanya ketertiban PKL di kawasan  alun-alun," ujarnya.

Yntuk tindak lanjut ke depan, akan direncanakan rapat koordinasi lintas sektoral dengan OPD terkait. Hal ini sebagai tindak lanjut pelaksanaan penataan PKL  di kawasan  alun-lun. 

Penataan atau peremajaan kawasan ini sudah cukup mendesak untuk dilaksanakan seiring bertambahnya jumlah penduduk perkotaan dan meningkatnya standar kualitas hidup masyarakat. Kondisi perekonomian yang semakin membaik pascapendemi, melahirkan tuntutan permintaan ruang publik sebagai tempat rekreasi keluarga di perkotaan yang lebih aman, nyaman dan terjangkau. 

BACA JUGA:Langgar Aturan, PKL di Alun-alun Slawi Ditegur Satpol PP

Salah satunya tahun ini adalah penataan kawasan alun-alun yang semangatnya adalah revitalisasi urban eksisting untuk meningkatkan fungsinya dalam membangun kehidupan warga yang lebih modern, energik dan membahagiakan dengan tidak meninggalkan akar kebudayaan.  Termasuk budaya bersih, tertib lingkungan dan berusaha. 

Kategori :