Kasus Dugaan Penggelapan Mobil Rental di Pekalongan, Pelaku Tantang Korban Lapor Polisi

Sabtu 02-11-2024,16:36 WIB
Reporter : Bakti Buwono
Editor : Wawan Setiawan

Menyikapi laporan korban, Polres Pekalongan melakukan serangkaian penyelidikan awal.

AKP Danang Sri Wiratmo menuturkan bahwa pihaknya telah mengumpulkan saksi dan dua alat bukti yang cukup untuk memperkuat dugaan tindak pidana dalam kasus ini.

“Akhirnya kemarin kita naikkan ke LP (Laporan Polisi). Kami sedang mencari pelaku penggelapannya, dari situ akan dikembangkan terkait proses gadai yang ke mana-mana itu,” ujar AKP Danang.

Langkah ini membuktikan keseriusan polisi dalam menangani kasus penggelapan yang seringkali merugikan para pengusaha rental mobil.

Berdasarkan penelusuran, dugaan kuat bahwa pelaku termasuk dalam sindikat penggelapan mobil dengan modus penyewaan yang berujung pada gadai dan penjualan secara berantai.

Menurut informasi yang dihimpun, modus operandi sindikat ini cukup terencana.

Mobil yang disewa akan mendapatkan jaminan gadai di beberapa tempat sebelum akhirnya dijual kepada orang ketiga tanpa sepengetahuan pemiliknya.

“Para pelaku ini kadang justru menantang korban untuk lapor polisi, seolah-olah mereka yakin bisa lolos dari jeratan hukum,” tutur Arif.

Para pelaku usaha rental mobil berharap polisi bisa bertindak lebih tegas untuk menghentikan aksi penggelapan yang sering kali merugikan mereka.

Kasus ini diharapkan menjadi contoh tegas bahwa hukum mampu menindak pelaku penggelapan dengan tuntas.

"Agar kami, para pemilik usaha rental, bisa tetap beroperasi tanpa takut mobil kami tidak kembali atau malah dijual ke pihak lain," pungkas Arif.

Kasus ini menjadi peringatan bagi semua pihak, terutama para pemilik usaha rental mobil untuk lebih berhati-hati dalam memilih penyewa.

Kategori :