JAKARTA, jateng.disway.id - Kebijakan Satu Data Indonesia (SDI) yang menjadi program strategis pemerintah Indonesia langsung direspon positif oleh Pemkab Kudus.
Langkah positif ini dilakukan Pemkab Kudus, dengan melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) untuk memperkuat data Pendidikan.
Penjabat (PJ) Bupati Kudus Hasan Chabibie mengatakan, nota kesepakatan antara Pemkab Kudus dan Kemendikdasmen ini terkait dengan ‘Pengelolaan dan Pemanfaatan Data Pokok Pendidikan’.
“Kerjasama ini dimaksudkan untuk memperkuat pengelolaan dan pemanfaatan data pendidikan di kawasan Kudus,” ujar Hasan Chabibie yang dihubungi via telepon usai penandatangaan MoU di kantor Pusdatin Kementerian Pendidikan, Jakarta, Selasa 29 Oktober 2024.
Kerjasama kedua belah pihak antara Pemkab Kudus dan Kemendikdasmen dalam hal ini Pusdatin, kata Hasan, sangat strategis dalam meningkatkan kualitas pendidikan di daerah.
BACA JUGA:Kualitas Pendidikan Go Internasional, Somalia Fasilitasi Mahasiswanya Kuliah di UMKU
BACA JUGA:Dikenal Pabrik Tenaga Kesehatan, UMKU Luluskan Ratusan Nakes Profesional dari Tiga Profesi
“Penandatangan MoU ini sebagai follow up dari kebijakan Satu Data Indonesia (SDI) yang menjadi program strategis pemerintah Indonesia,” ucap Hasan.
Hasan berkomitmen terus mendorong perbaikan tata kelola pemerintahan di Kudus, sekaligus kerjasama strategis dengan pelbagai pihak.
“Kami ingin agar Pemkab Kudus bisa terus naik kelas dalam konteks tata kelola pemerintahan, sekaligus juga dampaknya dalam program strategis,” terangnya.
Pemkab Kudus juga ingin mendorong agar terus terjadi perbaikan dalam manajemen dan pengelolaan data, khususnya data pendidikan.
“Kami berharap MoU ini bisa mempercepat transformasi dan perbaikan kualitas pendidikan di Kudus,” cetus Hasan Chabibie.
BACA JUGA:Unjuk Gigi Sebagai Kampus Nasional, Universitas Muria Kudus Perluas Jejaring Antar Perguruan Tinggi
BACA JUGA:Tragis! JPPA Kudus Ungkap Oknum Kades Kerjai Anak Kandung
Hasan Chabibie memaparkan, potensi pendidikan di Kudus sangat luar biasa. Sebab warga Kudus itu dikenal senang belajar, mengaji serta menjadikan pendidikan sebagai hal yang penting.
Karena itu, Hasan Chabibie mendorong perbaikan kualitas pendidikan di Kudus, agar sumber daya terbaik di Kudus bisa semakin naik kelas.
Pihaknya yakin banyak masyarakat Kudus yang pintar dan bisa memberikan dampak besar dari pendidikan. Perbaikan tata kelola data itu nanti akan menjadikan perbaikan pendidikan di Kudus menjadi lebih fokus dan tepat sasaran.
“Sehingga pada akhirnya akan menjadikan program dan kebijakan dari Pemkab maupun Kemendikdasmen lebih presisi serta memberikan manfaat besar untuk warga,” tukas Hasan yang juga Kepala BKHM Kementerian Pendidikan.
Penguatan Infrastruktur Data Penting
Dalam kesempatan yang sama, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Prof. Dr. Abdul Mu’ti menyampaikan, penguatan infrastruktur data menjadi penting.
Abdul Mu’ti juga menyampaikan, bahwa penguatan integrasi data dan aplikasi data di Kemendikdasmen membutuhkan infrastruktur yang aman.
Di lain sisi, Kepala Pusdatin Dr. Yudhistira Nugraha menambahkan, penguatan kualitas pendidikan perlu didukung oleh data yang presisi dan akurat.
Dalam hal ini, Yudhistira menyampaikan betapa sinergi antara Pemkab Kudus dan Kemendikdasmen akan saling memperkuat kualitas pendidikan.
Menurut Yudistira, nota kesepakatan antara Pemkab Kudus dan Kemendikdasmen tentang pengelolaan dan pemanfaatan data pokok pendidikan, akan memperkuat tata kelola data pendidikan di Kudus.
“Nota kesepakatan ini juga menjadi penguat perbaikan kualitas pendidikan di Kudus,” terangnya.
Untuk diketahui, dalam rangkaian agenda di Kantor Kemendikdasmen ini, PJ Bupati Kudus Dr. M. Hasan Chabibie didampingi Sekda Kudus Revlisianto Subekti dan sejumlah pejabat Pemkab Kudus.