“Artinya, Kejati juga kurang cermat dalam menilai proses penetapan tersangka ini atau mungkin keterangan yang diberikan tidak lengkap,” ujarnya.
Guru Besar Hukum Ajukan Praperadilan Polda dan Kejati Jateng ke PN Semarang
Senin 28-10-2024,18:24 WIB
Reporter : Umar Dani
Editor : Wawan Setiawan
Tags : #prof widhi handoko
#polda jateng
#pn semarang
#kejati jateng
#ikatan notaris indonesia
#guru besar
Kategori :
Terkait
Sabtu 15-02-2025,10:23 WIB
Tingkatkan Kesadaran Berlalu Lintas, Polda Jateng Gandeng Komunitas Driver Online dan SMK Negeri 7 Semarang
Rabu 12-02-2025,19:17 WIB
Perampokan di Pati, Polda Ringkus Tiga Perampok Bersenpi
Rabu 05-02-2025,21:15 WIB
Kapolda Jateng dalam Rapim Polri: Introspeksi, Berbenah dan Tingkatkan Kualitas Pelayanan
Rabu 05-02-2025,20:30 WIB
Polda Jateng Bongkar Praktik Ilegal Pemindahan Gas LPG Bersubsidi di Purworejo
Selasa 04-02-2025,18:00 WIB
Polda Jateng Bongkar Prostitusi Terselubung di Gunung Kemukus, Seorang Pelaku Ditangkap
Terpopuler
Minggu 16-02-2025,21:00 WIB
7 Jenis Pinjaman Modal Usaha dan Syarat Pengajuannya
Minggu 16-02-2025,19:55 WIB
Hari Bhakti Rimbawan, PLTU Batang Tanam Pohon Langka di Area Reforestasi
Minggu 16-02-2025,20:38 WIB
Meriah, Warga Bandarharjo Berebut Sayuran dalam Tradisi Sambut Ramadhan
Minggu 16-02-2025,18:14 WIB
Program Kerja Ikasmanssa Diharapkan Bisa "In-Line"
Minggu 16-02-2025,19:00 WIB
Polres Semarang Gelar "Police Art"
Terkini
Senin 17-02-2025,15:02 WIB
Parah, Berkas LPJ Dana Desa Disulap Jadi Bungkus Nasi Kucing
Senin 17-02-2025,15:01 WIB
Dilaporkan Istri Sendiri, Suami di Blotongan Salatiga Ditangkap di Rumahnya Usai Perdaya Anak Tiri
Senin 17-02-2025,15:00 WIB
Pasar Hewan di Sragen Segera Buka, Ini Syaratnya!
Senin 17-02-2025,14:27 WIB
DLH Kabupaten Tegal Bekali Dokumen Pengelolaan Lingkungan Hidup TPAS Penujah
Senin 17-02-2025,13:53 WIB