Tarwandi menegaskan bahwa KPU Batang sudah menjalankan prosedur verifikasi sesuai dengan peraturan yang berlaku, dan syarat minimal ijazah SMA sudah dipenuhi.
KPU berharap tidak ada lagi polemik terkait keabsahan ijazah para paslon Bupati dan Wakil Bupati Batang.
"Harapannya, pilkada dapat berjalan dengan aman serta lancar," jelasnya.
Sebelumnya, Aliansi Masyarakat Batang Peduli Demokrasi menyoroti masalah verifikasi ijazah pasangan calon (paslon) bupati dan wakil bupati di Pilkada 2024.
Bareng belasan orang, mereka melakukan aksi damai di depan kantor Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Batang.
Tuntutannya yaitu transparansi terkait proses verifikasi syarat pencalonan, khususnya soal keabsahan ijazah para kandidat.
"KPUD hanya memverifikasi ijazah SMA. Padahal, beberapa paslon menggunakan gelar sarjana dan magister di baliho mereka. Apakah ijazah tersebut juga sudah diverifikasi hingga ke universitas yang mengeluarkannya?" kata Ketua aliansi, Misbah Alam Firdauzi, Selasa 22 Oktober 2024
Ia menyebut tujuan utama aksi ini adalah memastikan agar proses Pilkada berjalan aman, nyaman, dan transparan.
Salah satu isu utama yang menjadi sorotan dalam aksi ini adalah bahwa KPUD Batang hanya melakukan verifikasi terhadap ijazah SMA, yang merupakan syarat minimal pencalonan.
Menurut Misbah, langkah ini belum cukup untuk memastikan kredibilitas para calon yang menggunakan gelar pendidikan tinggi dalam kampanye mereka.
Ia menegaskan bahwa publik berhak mengetahui apakah gelar pendidikan yang digunakan dalam alat kampanye benar-benar valid.
Jika tidak, hal ini bisa menimbulkan ketidakpercayaan publik terhadap integritas calon bupati dan wakil bupati.