Simpan Ribuan Obat Siap Edar. Pemuda Asal Sukodono Diamankan Polisi

Selasa 22-10-2024,17:03 WIB
Reporter : Mukhtarul Hafidh
Editor : Wawan Setiawan

SRAGEN, diswayjateng.id - Ribuan obat-obatan terlarang siap edar berhasil amankan Satresnarkoba Polres Sragen. Suyanto, 27, warga asal Kecamatan Sukodono, Sragen diamankan polisi.

Suyanto diamankan Satresnarkoba Polres Sragen di rumah Sumini warga Desa. Majenang, Kecamatan Sukodono, Sragen, Setelah jajaran Satresnarkoba Polres Sragen mendapatkan informasi dari salah satu ekspedisi pengiriman barang mengenai paket yang mencurigakan yang diduga berisi obat-obatan berbahaya.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sebanyak 7.030 butir obat berbahaya yang siap edar. Saat dilakukan pemeriksaan, tersangka Suyanto mengaku bahwa obat - obatan tersebut dibeli dari seorang berinisial AW, dengan tujuan untuk dijual kembali demi mendapat keuntungan.

Kapolres Sragen AKBP Petrus Parningotan Silalahi melalui Kasat Narkoba Polres Sragen AKP Lukman Effendi membenarkan penangkapan tersangka terkait peredaran obat - obatan berbahaya di wilayahnya tersebut.

"Dari penangkapan tersangka berhasil kita amankan sebanyak 7.030 butir obat berbahaya, serta barang bukti lain berupa Dompet dan handphone yang digunakan tersangka dalam mengedarkan obat berbahaya. Tersangka dijerat dengan pasal 62 UU R.I No.5 Th.1997 Tentang Psikotropika atau pasal 435 atau Pasal 436 UU-Nomor 17 tahun 2023 tentang kesehatan," paparnya.

 

Kategori :