PEMALANG, jateng.disway.id - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Advokasi Indonesia (Peradi) Kabupaten Pemalang. Menggelar deklarasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) dmai 2024. Deklarasi yang diikuti oleh seluruh jajaran pengurus anggota Peradi Kabupaten Pemalang, untuk menciptakan Pilkada 2024 yang damai dan kondusif.
Ketua DPC Peradi Kabupaten Pemalang Anggota Adi Atmojo mengatakan, deklarasi ini, merupakan suatu bentuk kegiatan Peradi sebagai bagian dari masyarakat.
Karena saat ini Kabupaten Pemalang sedang menggelar agenda Pilkada serentak. Yang tidak hanya di Kabupaten Pemalang saja, tapi juga di beberapa daerah di seluruh Indonesia.
Menurutnya, dalam Pilkada ini, ada hal yang menjadi tanggungjawab moral bagi advokat-advokat yang ada di dalam Peradi. Di mana di Kabupaten Pemalang ini ada tiga pasangan calon bupati dan wakil bupati, kemudian di masing-masing pasangan calon ada tim hukumnya.
BACA JUGA:Cegah Pelanggaran Netralitas ASN, Bawaslu Kabupaten Pemalang Gelar Rakor
"Jadi, kebetulan anggota tim hukum yang ada di masing-masing pasangan calon itu, semuanya adalah anggota Peradi. Maka masing-masing tim hukum yang ada di tiap pasangan calon mempunyai tanggungjawab moral,"katanya.
Tanggungjawab moral itu, karena sebagai bagian dari masyarakat Kabupaten Pemalang untuk ikut membantu dan untuk menyuarakan agar Pilkada ini, berjalan dengan damai dan lancar.
Ketua Bawaslu Kabupaten Pemalang Sudadi merasa sangat terbantu oleh para advokat yang ada di Peradi. Yaitu dalam melakukan pengawasan dan menjaga bersama-sama jalannya Pilkada agar dapat berjalan dengan baik lancar dan damai.
"Anggota Peradi yang tidak kemana-mana, tapi ada dimana-mana. Itu akan sangat membantu tugas Bawaslu dalam melakukan pengawasan Pilkada 2024,"tandasnya.