Audiensi di DPRD Blora Belum Temukan Solusi, MPKN Soroti PHK hingga Andalalin Depo Aqua

Audiensi di DPRD Blora Belum Temukan Solusi, MPKN Soroti PHK hingga Andalalin Depo Aqua

FOTO/Audiensi MPKN di Aula Kantor DPRD Kabupaten Blora. -diswayjateng/Farros---

BLORA, diswayJateng.id – Persoalan dugaan pelanggaran aturan angkutan jalan hingga masalah pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak yang berkaitan dengan Depo Aqua di Desa Seso, Kecamatan Jepon, Kabupaten Blora, kembali menjadi sorotan.

Setelah sebelumnya menggelar aksi protes di depan depo pada Kamis, 15 Oktober 2026, Masyarakat Pengawas Keuangan Negara (MPKN) bersama sejumlah warga melanjutkan penyampaian aspirasi melalui audiensi di kantor DPRD Kabupaten Blora, Kamis, 28 Oktober 2026.

Dalam audiensi tersebut, MPKN menyoroti sejumlah persoalan yang dinilai perlu mendapat perhatian serius, mulai dari dugaan PHK sepihak hingga persoalan perizinan dan Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalalin) yang disebut telah menjadi sorotan selama bertahun-tahun.

Koordinator MPKN, Seno Margo Utomo, mengatakan audiensi tersebut dilakukan untuk memperjuangkan penyelesaian persoalan ketenagakerjaan agar keadilan bagi pihak yang terdampak dapat diperhatikan.

BACA JUGA:  Perpustakaan Makin Asyik! SDN Mangkukusuman 4 Tegal Genjot Kompetensi Pengelola Lewat Pelatihan Khusus

BACA JUGA:  Korban Koperasi BLN Geruduk PN Surakarta, Pastikan Dakwaan JPU Memuat Pasal Pencucian Uang

Selain itu, pihaknya juga mempertanyakan persoalan perizinan dan Andalalin yang menurutnya perlu mendapat penjelasan serta tindak lanjut dari pihak terkait.

"Kami beraudiensi kali ini untuk permasalahan PHK sepihak agar keadilannya tersampaikan. Termasuk persoalan izin dan Andalalin lalu lintas yang sudah menjadi sorotan selama belasan tahun," ujarnya.

Seno menegaskan, pihaknya berharap berbagai peringatan dan aspirasi yang disampaikan dapat didengar serta ditindaklanjuti. Ia juga menyebut kemungkinan aksi lanjutan dengan langkah yang lebih tegas apabila persoalan tersebut tidak mendapat respons yang diharapkan.

BACA JUGA:  Kagetnya Gen Alpha Lihat Gunung Sampah di TPA Degayu Kota Pekalongan

BACA JUGA:  Unik! Polisi Bagikan Sebungkus Garam untuk Pengendara Tertib di Tegal, Operasi Patuh Candi 2026

"Jika tidak, kami bisa memperingatkan dengan cara yang lebih keras lagi, seperti memboikot, memblokade, dan sebagainya," tegasnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Blora periode 2024–2029, Mustopa, menyampaikan bahwa audiensi tersebut belum menghasilkan solusi bersama atau win-win solution bagi pihak-pihak yang berkepentingan.

Menurutnya, pertemuan kali ini masih sebatas menyerap berbagai keluhan yang disampaikan untuk kemudian dijembatani melalui DPRD.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: