Cek Melalui Website Cek Bansos Kemensos
- Buka browser di ponsel Anda dan pastikan koneksi internet stabil.
- Akses situs cek bansos di cekbansos.kemensos.go.id.
- Di halaman utama, pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa sesuai dengan alamat di KTP Anda.
- Masukkan nama lengkap sesuai dengan KTP, karena sistem ini mencocokkan data berdasarkan nama, bukan NIK.
- Isi kode captcha yang muncul di layar dengan benar untuk memastikan Anda bukan robot.
- Setelah semua data terisi, klik tombol “Cari Data” untuk melihat hasilnya.
Jika nama Anda muncul dalam hasil pencarian, itu berarti Anda terdaftar sebagai penerima bantuan sosial. Namun, karena metode ini berdasarkan nama, hasilnya mungkin kurang akurat, terutama jika terdapat nama yang sama. Oleh karena itu, ada metode lain yang lebih tepat, yaitu melalui SIKS-NG.
Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial – Next Generation (SIKS-NG) adalah platform yang lebih akurat untuk memeriksa status bantuan karena menggunakan NIK. Namun, akses ke SIKS-NG tidak tersedia untuk semua orang.
Sistem ini hanya dapat diakses oleh operator SIKS-NG atau pendamping bantuan sosial di desa atau kelurahan, sehingga Anda tidak dapat langsung memeriksa NIK Anda di sana.
Bagaimana jika tidak ada?
Jika setelah melakukan pengecekan melalui situs cek bansos atau dengan bantuan pendamping di desa, nama atau NIK Anda tidak muncul, itu berarti Anda belum terdaftar sebagai penerima bantuan.
Namun, jangan khawatir! Anda dapat segera menghubungi pendamping PKH atau pihak desa untuk mendapatkan bantuan. Mereka akan membantu Anda untuk mengusulkan nama Anda ke dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Usulan ini akan dipertimbangkan jika Anda memenuhi syarat yang telah ditentukan oleh pemerintah.
Syarat untuk Dapat Bantuan Bansos
Untuk dapat menerima bantuan sosial, ada beberapa syarat yang harus Anda penuhi. Salah satu syarat utama adalah Anda harus terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Berikut adalah beberapa syarat yang perlu dipenuhi:
Terletak di bawah garis kemiskinan yang ditetapkan oleh pemerintah daerah tempat tinggal Anda. Tidak memiliki pendapatan yang cukup untuk memenuhi kebutuhan dasar, atau meskipun bekerja, penghasilan yang diperoleh tetap tidak mencukupi.