Lakukan Koordinasi ke Balai Standarisasi Metrologi Legal

Jumat 18-10-2024,16:20 WIB
Reporter : Hermas Purwadi
Editor : Rochman Gunawan

SLAWI,jateng.disway.id - Dinas Koperasi UKM Perdagangan Kabupaten Tegal melakukan koordinasi dengan Balai Standarisasi Metrologi Legal (BSML) Yogyakarta. Dilanjut dengan studi banding ke UPTD MetrologiLegal Dinas Perdagangan Kota Surakarta.

Kepala Dinas Koperasi UKM Perdagangan Kabupaten Tegal Imam Rudy Kurnianto melalui kepala UPTD Metrologi Legal Syaiful bahri Arif menyatakan, studi bandng ke UPTD MetrologiLegal Dinas Perdaganggan Kota Surakarta terkait inovasi pelayanan tera dan Tera Ulang atau UTTP. "Hasil studi bandng ini kami tengah berencana melakukan penambahan ruang lingkup yakni tera ulang meter parkir di Kabupaten  Tegal," ujarnya, Jumat  (18/10/2024).

Selebihnya, juga akan diupayakan penyempurnaan aplikasi pelayanan tera secara online yang telah dibuat oleh UPTD Metrologi Legal Dinas Koperasi UKM Perdagangan Kabupaten Tegal. Selama ini, layanan tera atau tera ulang dilakukan untuk menumbuhkan kesadaran pelaku usaha. Mengenai pentingnya sikap jujur dan bertanggung jawab dalam berusaha, yakni untuk memberikan kepuasan kepada pembeli.

Selama ini, sidang tera ulang  merupakan kegiatan rutin setiap tahun untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat yang memiliki alat UTTP dan sudah habis masa teranya.  "Jika sudah habis masa teranya, maka harus dilakukan tera ulang kembali," ungkapnya.

BACA JUGA:Dinas Koperasi UKM Perdagangan Kabupaten Tegal Sosialisasi Aplikasi SIDT

BACA JUGA:Adu Stategi Warnai Lomba Pitulasan Dinas Koperasi UKM Perdagangan Kabupaten Tegal

Jika alat UTTP yang sudah rusak tetap digunakan oleh pedagang dan masyarakat.  maka hal ini masuk dalam pelanggaran karena menggunakan alat UTTP yang tidak bertanda tera sah yang berlaku atau bertanda tera batal. "UPTD Metrologi Legal Kabupaten Tegal  akan tetap mendukung program tertib ukur yang dicanangkan oleh pemerintah dengan rutin melakukan tera ulang alat UTTP yang dimilikinya," tegasnya. 

Kategori :