Polda Jateng Gelar Operasi Zebra Candi 2024

Minggu 13-10-2024,20:27 WIB
Reporter : Umar Dani
Editor : Wawan Setiawan

SEMARANG, diswayjateng.id - Polda Jateng akan menggelar Operasi Zebra Candi 2024 selama dua pekan, mulai Senin (14 Oktober  hingga Minggu 27 Oktober 2024). Operasi rutin tahunan ini akan menindak tegas berbagai pelanggaran lalu lintas, terutama yang berpotensi menyebabkan kecelakaan fatal.

Dirlantas Polda Jateng, Kombes Pol Sonny Irawan, menyatakan bahwa tujuan utama Operasi Zebra Candi 2024 adalah untuk mewujudkan keamanan, keselamatan, serta ketertiban berlalu lintas. Operasi ini akan fokus pada edukasi, sosialisasi, dan penertiban, terutama terhadap pelanggaran yang dapat menyebabkan kecelakaan dengan korban meninggal dunia.

"Operasi Zebra Candi 2024 mengedepan kan pendekatan edukatif, persuasif, serta humanis, didukung dengan penegakan hukum elektronik baik statis maupun mobile, serta teguran simpatik. 

Semua ini bertujuan meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas," ujar Kombes Sonny dalam keterangannya di Mapolda Jateng, Minggu (13/10/2024).

Beberapa sasaran penindakan dalam operasi ini mencakup pelanggaran seperti berkendara di bawah umur, penggunaan ponsel saat mengemudi, melawan arus, melebihi batas kecepatan, berkendara di bawah pengaruh alkohol, serta kendaraan yang melebihi muatan dan dimensi (ODOL). 

Kombes Sonny juga menegaskan bahwa operasi ini tidak hanya berfokus pada penegakan hukum, tetapi juga pada pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat.

Dengan dilaksanakannya Operasi Zebra Candi 2024, diharapkan dapat menekan angka pelanggaran lalu lintas, mengurangi kecelakaan, dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya disiplin dalam berlalu lintas demi keselamatan bersama.

"Mari kita wujudkan ketertiban lalu lintas mulai dari diri sendiri, demi keamanan dan kenyamanan semua pengguna jalan raya, serta terciptanya Jawa Tengah yang tertib dalam berlalulintas," pungkasnya.

 

Kategori :