Risiko Galbay Pinjol Ilegal yang Wajib Ketahui

Minggu 13-10-2024,05:00 WIB
Reporter : Endang Wulandari
Editor : Rochman Gunawan

DISWAYJATENG.ID - Risiko galbay pinjol ilegal dapat merugikan nasabah mulai dari finansial hingga mental. Karena itu, bagi kalian yang saat ini terjerat utang pinjol ilegal perlu hati-hati karena galbay di platfrom ilegal sangatlah berbahaya.

Galbay pinjol alias gagal bayar pinjaman online dapat menyebabkan berbagai konsekuensi jika tidak dibayar. Risiko galbay pinjol ilegal juga tidak hanya dikejar DC lapangan saja, melainkan ada berbagai risiko yang lebih buruk lainnya.

Solusi dari gagal bayar (Galbay) pinjaman online tentu saja harus melunasi semua utangnya. Namun, jika kalian belum bisa melunasi utang maka bisa mengajukan keringanan kepada penyedia pinjaman online. Dengan ini, perlu ketahui risiko galbay pinjol ilegal yang bisa dicoba dan lakukan.

Risiko galbay pinjol ilegal paling parah yaitu penumpukan utang yang nantinya sulit dibayar. Karena itu, sebaiknya sebelum kalian mengajukan pinjaman online pastikan platfrom yang digunakan legal dan terdaftar OJK (Otoritas Jasa Keuangan).

BACA JUGA:Ini Sederet Risiko Galbay Pinjol Ilegal 2024 Terbaru yang Wajib Kamu Ketahui!

BACA JUGA:Ini dia 5 Risiko Galbay Pinjol ilegal yang Harus Kamu Ketahui

Pinjol alias pinjaman online seringkali dijadikan alternatif saat seseorang mengalami masalah finansial. Pasalnya, pinjaman online ini menjadi pilihan karena kemudahan dalam mengajukan pinjaman.

Untuk mengajukan pinjaman secara online, hanya memerlukan verifikasi data kartu tanda penduduk (KTP). Namun perlu diketahui, jika ada pinjol legal dan ilegal.

Pinjol legal merupakan penyedia layanan pinjaman yang terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Sedangkan pinjol ilegal berjalan diluar kebijakan negara, artinya pinjol ilegal ini berjalan diluar hukum keuangan yang berlaku.

Lantas, apa saja risiko gagal bayar pinjol ilegal? Yuk simak penjelasan lengkapnya berikut ini.

Apa yang Harus Dilakukan jika Galbay Pinjol Ilegal?

Pemerintah sebelumnya pernah menghimbau pada masyarakat untuk tidak terlibat dengan pinjol ilegal, bahkan pihak pemerintah sempat menyebutkan jika galbay pinjol ilegal, tidak perlu membayar karena sifatnya tidak sah di mata hukum.

BACA JUGA:Begini 6 Cara Galbay Pinjol Ilegal dari OJK, Dijamin Aman dan Bebas Teror DC

BACA JUGA:6 Cara Aman Galbay Pinjol Ilegal Paling Efektif, Blokir Nomor Saja Gak Cukup

Setelah itu, OJK akan mencatat riwayat terkait kredit debitur yang nantinya berpengaruh pada skor kredit yang dimiliki. Jika skor kredit buruk, debitur akan kesulitan untuk mengajukan pinjaman atau aktivitas yang berhubungan dengan keuangan.

Kategori :