Tim Pemenangan Vicky Prasetyo Siap Hadapi Lawan Politik

Rabu 09-10-2024,08:30 WIB
Reporter : Agus Pratikno
Editor : Rochman Gunawan

DISWAYJATENG.ID, PEMALANG - Tim kampanye pemenangan pasangan calon bupati dan wakil bupati Pemalang Vicky Prasetyo dan Mochmamad Suwendi nomor urut 1. Siap hadapi lawan-lawan politiknya yang mencoba menghalang-halangi dan mengintimidasi para pendukung pasangan calon bupatinya. 

Pernyataan keras itu disampaikan oleh juru bicara tim pemenangan pasangan calon bupati dan wakil bupati nomor urut 1 Heru Khundimiarso dalam konferensi pers. Terkait adanya dugaan pelarangan calon bupati Vicky Prasetyo untuk melakukan kegiatan sepakbola di Desa Rowosari, Kecamatan Ulujami di Posko Revolusi Pemalang.

BACA JUGA:2 Rumah Sakit Swasta di Tegal Diduga Lakukan Tagihan Fiktif, BPJS Kesehatan Rugi Rp4,8 Miliar

Heru Khundimiarso menyatakan, pihaknya memprotes keras adanya intimidasi yang telah ditemukan di beberapa tempat, yang dilakukan oleh oknum-oknum aparat pemerintah. Menurutnya hal semacam itu  seharusnya tidak perlu terjadi, padahal dalam undang-undang sudah sangat jelas, siapapun yang menghalangi kegiatan kampanye ada  ancaman pidananya. 

"Jika ini masih terus terjadi, ada intimidasi maka kami akan tempuh ke jalur hukum,"katanya, kepada wartawan.

Terkait kejadian di Desa Rowosari, Kecamatan Ulujami.  Dimana di desa itu ada relawan calon bupati Vicky Prasetyo yang akan menyelenggarakan kegiatan olahraga sepakbola fan ball. Namun belakangan ada kabar kegiatan itu dilarang. Meskipun kegiatan itu bukan kampanye hanya sekedar olahraga sepakbola.

BACA JUGA:Perketat Kamtibmas Jelang Pilkada. Polres Sragen Sita 55 Liter Ciu

"Kenapa harus takut dan harus dihalang-halangi,"jelasnya.

Adanya kejadian itu, kata Khundi memunculkan adanya kesan kegiatan olahraga sepakbola yang akan dihadiri calon bupati Vicky Prasetyo sepertinya tidak diperbolehkan dan dilarang. Bahkan pelarangan itu diinformasikan  dari apartur pemerintah setempat. 

Untuk mencari kebenaran hal itu,  pihaknya akan melakukan penelusuran terkait adanya pelarangan tersebut. Termasuk menelusuri adanya intimidasi yang dilakukan aparat pemerintah setempat hingga ke jenjang di atasnya. 

Kategori :