Halangi Pelaku Copet Kabur, Sopir Angkutan Tancap Gas Menuju Kantor Polisi

Kamis 03-10-2024,19:05 WIB
Reporter : Nena Rna Basri
Editor : Laela Nurchayati

UNGARAN.jateng.disway.id - Aksi heroik Tri Prihantoro (52) warga Kupang, Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang, sopir angkutan jurusan Ungaran-Ambarawa mengagalkan pelaku copet, patut diacungi jempol, Kamis 3 Oktober 2024.

Tri Prihantoro mengambil keputusan cepat dengan tancap gas agar pelaku BS (41) warga Semarang Kota itu tidak kabur dari dalam angkot, dan mengarahkan laju angkutannya ke Polsek Ambarawa.

Kejadian ini sangat diapresiasi Kapolres Semarang AKBP Ike Yulianto W, SH. SIK. MH.  Saat dikonfirmasi, Kapolres membenarkan adanya aksi copet di dalam angkutan umum jurusan Ungaran-Ambarawa.

"Pelaku beraksi seorang diri, dan saat ini sudah diamankan oleh pihak Polsek Ambarawa," kata Kapolres AKBP Ike Yulianto.

 

BACA JUGA:Nana Usulkan Shock Terapi Pelaku Gangster

BACA JUGA:Mantan Kades Lebakgowah Kabupaten Tegal Ditetapkan Tersangka Tidak Pidana Korupsi


Kapolres menerangkan, aksi heroik sang sopir sekaligus menegangkan terjadi saat korbannya seorang wanita bernama Rodhiyah (41) warga Ling. Manggis Kecamatan Bawen, Kabupaten Semarang menyadari kehilangan Handphone (HP) saat hendak turun dari angkutan.

Pelaku sempat diteriaki copet oleh korbannya. Hingga akhirnya, pelaku BS berhasil dibekuk saat mencoba melarikan diri dari angkutan umum. "Beruntung sopir bergerak cepat mengarahkan laju kendaraannya ke Kantor Polisi terdekat," terangnya.
 
Ditempat terpisah, Kapolsek Ambarawa AKP Ririh Widiastuti SH MH, didampingi Kanit Reskrim Ipda Aris Widagdo SH dan Kanit Lantas Pos Ambarawa Ipda Yulius Dimas SH, menuturkan kronologi kejadian sempat menyita perhatian masyarakat itu.

Pihaknya menjelaskan, korban sebelumnya naik kendaraan jenis Isuzu dari ABC Bawen hendak berobat ke RSUD dr. Gunawan Mangunkusumo Ambarawa.

 

BACA JUGA:Peringati Hari Batik, Penumpang Kereta Stasiun Semarang Diajak Membatik

 

"Pelaku yang diketahui naik angkutan tersebut dari simpang Taman Bawen. Awalnya saat berada di dalam angkutan, korban tidak menaruh curiga kepada pelaku yang duduk di belakang korban," ungkap Kapolsek.

Baru saat korban turun dan hendak membayar, pelaku melancarkan aksinya sekitar Jalan Raya Bawen Ambarawa, tepatnya Lingkungan Ngrengas Ambarawa.

"Saat pelaku mau membayar ongkos angkutan dari arah belakang sopir, sambil membayar dengan tangan kiri, tangan kanan pelaku mengambil Hp korban merk Oppo A17. Sadar HP nya hilang dari dalam tas, korban berteriak," ujarnya.

Ketika pelaku hendak turun, pengemudi angkutan Tri Prihantoro  mengambil keputusan cepat dengan tancap gas agar pelaku tidak kabur dari dalam angkot, dan mengarahkan laju mobilnya ke Polsek Ambarawa.

 

BACA JUGA:Arahkan Bawahan Pilih Paslon Pilbup Batang 2024, Pejabat ASN Terancam Sanksi Pidana Penjara

 

Melihat situasi lengang dan sudah mendekati Polsek Ambarawa, pelaku mencoba melarikan diri dan melompat dari dalam angkutan umum dan lari ke arah Sungai Panjang Ambarawa.

Beruntung, upaya sang sopir menghalangi pelaku kabur berbuah manis karena dibantu dua penumpang lainnya yang menangkap pelaku copet.

Petugas piket Polsek dan personel Sat Lantas berada di depan Mako Polsek dipimpin Kanit Lantas Ipda Yulius, mendengar teriakan sopir angkutan langsung mengejar pelaku bersama warga di sungai Panjang. Dan tidak membutuhkan waktu lama, pelaku berhasil di amankan.

Ditambahkan Ipda Aris Kanit Reskrim Ambarawa, dari hasil pemeriksaan kepada pelaku SB merupakan residivis Tindak Pencurian dengan Pemberatan di wilayah Kab. Semarang.

"Dimana, awal 2020 silam ia menjalankan hukuman penjara dan baru keluar dari Lembaga Pemasyarakatan pada akhir 2021 silam," imbuhnya.

Kategori :