Kecamatan Tegal Selatan Kota Tegal Lauching Gerakan Sadar Bayar PBB

Senin 30-09-2024,19:00 WIB
Reporter : Meiwan Dani Ristanto
Editor : Rochman Gunawan

DISWAYJATENG.ID, TEGAL - Kecamatan Tegal Selatan, Kota Tegal melauching gerakan sadar bayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Gerakan tersebut untuk meningkatkan kepengurusan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) di wilayah Kecamatan Tegal Selatan. Dan dapat di implementasikan di kelurahan se-kecamatan.

Hal itu untuk memudahkan masyarakat dalam kepengurusan bangunan gedung dengan syarat lunas PBB tahun 2024. "Karena sebelum mendirikan bangunan harus lunas dahulu, termasuk ketika akan membuat kos kosan, rumah dan minimarket," kata Kasi Pelayanan Masyarakat Kecamatan Tegal Selatan Budi Santoso.

BACA JUGA:2030, TPA Penujah Kabupaten Tegal Diprediksi Membludak

Camat Tegal Selatan Budi Santoso menyambut baik inovasi yang telah dimunculkan tersebut. Karena dapat membantu dalam meningkatkan perolehan Pajak Bumi dan Bangunan di wilayah Kecamatan Tegal Selatan terutama di Kelurahan Bandung. Sehingga perolehan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) akan meningkat.

"Saya sangat mengapresiasi adanya inovasi tersebut dalam perolehan PBB," ungkapnya.

BACA JUGA:Gelorakan Semangat Atlet Disabilitas, Kirab Api Obor Mrapen Meriahkan Peparnas XVII

Sementara itu, Kepala UPT PBB Bakuda Kota Tegal Anang Ardianto menyampaikan adanya Pajak Bumi dan Bangunan akan meningkatkan perolehan pendapatan daerah. Sehingga pajak tersebut dapat digunakan untuk pembangunan. 

"Untuk itu inovasi tersebut dapat mendukung akan perolehan PBB di daerah," pungkasnya.

Kategori :