DISWAYJATENG.ID - Artikel ini akan membahas mengenai risiko pencairan limit paylater melalui gestun yang dapat mengakibatkan kerugian. Anda mungkin sudah familiar dengan alternatif menarik uang tunai melalui layanan gestun atau gesek tunai. Aktivitas ini banyak diminati karena memungkinkan pengguna untuk mendapatkan uang dengan cepat, meskipun harus berutang kepada pemilik merchant.
Seringkali, tawaran nilai besar dan bunga rendah membuat banyak orang tergoda untuk menggunakan gestun. Namun, penting untuk diingat bahwa gestun adalah aktivitas yang dilarang dan berisiko. Mari kita bahas lebih lanjut mengenai risiko pencairan limit paylater melalui gestun yang dapat mengakibatkan kerugian.
Sebelum membahas risiko pencairan limit paylater melalui gestun yang dapat mengakibatkan kerugian, penting untuk memahami terlebih dahulu apa itu gestun. Gestun adalah jenis transaksi yang dilakukan seolah-olah membeli barang atau jasa, padahal nasabah tidak menerima barang atau jasa, melainkan mendapatkan uang tunai dengan biaya tertentu. Sementara itu, tarik tunai adalah proses penarikan uang tunai dari mesin ATM resmi.
Risiko pencairan limit paylater melalui gestun yang dapat mengakibatkan kerugian. Saat ini, banyak penyedia jasa gesek tunai atau pencairan limit PayLater yang memungkinkan pemilik PayLater untuk menarik uang tunai meskipun saldo rekening tabungan tidak mencukupi.
BACA JUGA:Pengertian, Modus Penipuan dan Cara Menghindari Gestun Limit Kredit
Dengan kata lain, jasa gestun menjadi solusi cepat bagi pemilik PayLater untuk mendapatkan uang dengan melakukan transaksi melalui layanan pencairan limit PayLater atau sesuai permintaan dari penyedia jasa tersebut. Namun sebelum melakukan jasa gestun penting untuk mengetahui risiko pencairan limit paylater melalui gestun yang dapat mengakibatkan kerugian.
Penyedia jasa gestun PayLater kini juga banyak ditemukan secara online, seperti di Instagram dan TikTok, dengan memanfaatkan fitur uang elektronik atau poin dari beberapa aplikasi tertentu. Mari simak artikel risiko pencairan limit paylater melalui gestun yang dapat mengakibatkan kerugian yang dilansir dari Traveloka berikut ini.
Berikut adalah 4 risiko pencairan limit paylater melalui gestun yang dapat mengakibatkan kerugian:
1. Berpotensi Kredit Macet/Membuat Kredit Skor Jelek
Dengan menggunakan jasa gestun, tagihan dapat membengkak. Jika Anda tidak mampu membayar utang dan penghasilan tetap, risiko kredit macet akan meningkat.
Hal ini dapat berdampak pada skor kredit yang buruk atau catatan negatif. Pemilik PayLater berisiko masuk dalam daftar hitam regulasi atau tercatat dalam SLIK OJK, yang akan menyulitkan saat mengajukan pinjaman atau kredit seperti KPR dan KKB di masa depan.
Meskipun bahaya dari gestun sudah jelas, masih banyak orang yang terjebak dalam penggunaan jasa ini. Banyak penyedia jasa gestun menawarkan berbagai promo, cashback, dan kredit instan tanpa batas. Oleh karena itu, penting untuk memeriksa tawaran dari berbagai pihak sebelum memutuskan untuk menggunakan jasa tertentu.
BACA JUGA:Cara Kerja dan Bahaya Gestun Terbaru
2. Tindakan Ilegal
Perlu dicatat bahwa Bank Indonesia maupun OJK secara resmi melarang praktik gestun karena tidak sesuai dengan Peraturan Bank Indonesia (PBI) No.11/11/PBI/2009 yang telah diubah dengan PBI No.14/2/2012 tentang Penyelenggaraan Kegiatan Alat Pembayaran Menggunakan Kartu (APMK). Praktik gestun berpotensi tinggi meningkatkan risiko kredit macet. Pelanggar dapat dikenakan sanksi oleh pihak berwenang.