DISWAYJATENG.ID, SLAWI - Jelang Pilkada, Dinas Dukcapil Kabupaten Tegal bakal melakukan jemput bola, untuk rekam KTP-el, khususnya di kalangan pelajar. Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Tegal Tri Guntoro melalui Plt Kabid Yandafduk Ika Pratiwi menyatakan, saat ini warga wajib KTP-el yang belum melakukan perekaman masih terbiang banyak.
Dari data yang ada, hingga saat ini ada 6.494 warga wajib KTP-el yang belum melakukan perekaman. "Kami akan melakukan upaya jemput bola ke sekolah bagi wajib KTP-el pemula," ujarnya.
BACA JUGA:Ketua DPW PKS Jateng: Luthfi-Yasin Pasangan yang Tepat
Sementara itu, warga wajib KTP-el yang sudah melakukan perekaman sebanyak 1.268.060. Jumlah wajib KTP-el tercatat saat ini ada 1.274.554 orang dari jumlah penduduk yang ada sekitar 1,727.497 jiwa. Dari jumlah tersebut, yang sudah siap cetak KTP-el atau PRR sebanyak 3.933 orang.
Meski sudah masuk PRR, KTP-el tidak serta merta bisa dicetak, mengingat data harus dikirim ke pusat untuk diverifikasi. Untuk keberadaan blangko, hingga saat ini masih aman. Terkait pemberlakukan surat keterangan (suket) bagi mereka yang belum mempunyai KTP-el saat pencoblosan dalam Pilkada.
Pihaknya masih menunggu regulasi resmi dari pusat. "Apakah diperbolehkan atau seperti apa mekanismenya nanti, kami akan menjalankan," ungkapnya.