3 Risiko Galbay Pinjol Legal yang Perlu Diperhatikan

Senin 16-09-2024,16:30 WIB
Reporter : Endang Wulandari
Editor : Rochman Gunawan

DISWAYJATENG.ID - Di era digital saat ini, pinjaman online atau pinjol legal telah menjadi salah satu pilihan utama bagi banyak individu yang membutuhkan dana cepat. Risiko galbay pinjol legal perlu dengan cermat untuk diminimalisir.

Galbay alias gagal bayar pinjol sekarang ini telah marak menjadi kasus yang begitu fenomenal di kalangan masyarakat. Dengan begitu nasabah perlu memahami risiko galbay pinjol legal yang banyak terjadi di akhir-akhir ini. 

Pinjol legal menawarkan kemudahan dan aksesibilitas yang tinggi dalam memperoleh pinjaman, sering kali tanpa persyaratan yang rumit seperti yang diminta oleh lembaga keuangan tradisional. Namun, di balik kemudahan tersebut, ada risiko galbay pinjol legal yang perlu dipertimbangkan dengan serius. 

Risiko galbay pinjol legal ini beriringan dengan fenomena kemudahan pinjol yang menarik perhatian bagi banyak pengguna. Pinjol atau pinjaman online merupakan fasilitas pembiayaan yang bisa diakses melalui platform digital atau aplikasi mobile. 

BACA JUGA:Inilah Risiko Galbay Pinjol Legal

3 Risiko Galbay Pinjol Legal yang Perlu Diingat

1. Tercatat di SLIK OJK dengan Skor Kredit yang Buruk

Risiko galbay pinjol legal yaitu tercatat di SLIK OJK. SLIK (Sistem Layanan Informasi Keuangan) merupakan sistem informasi pengawasan keuangan yang pengelolaannya berada di bawah OJK (Otoritas Jasa Keuangan). Penyediaan informasi debitur merupakan salah satu fungsi yang dimilikinya.

Setiap transaksi dan riwayat keuangan debitur akan tercatat dalam laporan SLIK. Debitur yang mengalami galbay akan mendapatkan skor kredit yang buruk. Kondisi ini bisa mengakibatkan banyak hal yang merugikan, seperti kehilangan akses untuk mendapatkan layanan dari penyedia jasa keuangan.

2. Menghadapi Penagihan Debt Collector yang Mengganggu

Mau ditagih terus-menerus oleh debt collector untuk pelunasan utang? Kalian bisa saja mendapatkan telepon di waktu-waktu tak terduga. Merepotkan bukan?

Setiap layanan jasa keuangan memiliki sistem dan metode penagihan. Jangan sampai kalian harus menghadapi panggilan telepon mengganggu yang selalu mengingatkan hutangmu. 

BACA JUGA:4 Risiko Galbay Pinjol Legal yang Wajib Diketahui Nasabah, Salah Satunya Ada Ancaman ke Jalur Hukum

3. Denda Keterlambatan dan Bunga yang Semakin Menumpuk 

Risiko galbay pinjol legal berikutnya yaitu penumpukan bunga dan denda. Ancaman utama yang akan dihadapi oleh debitur ketika mengalami galbay alias gagal bayar yaitu tagihan yang semakin membengkak. Bayangkan saja, tagihan utang kalian akan semakin membesar akibat denda keterlambatan dan bunga.

Kategori :