Dishub Kabupaten Tegal Inisiasi Penyusunan Rencana Aksi Keselamatan LLAJ

Sabtu 14-09-2024,11:00 WIB
Reporter : Hermas Purwadi
Editor : Rochman Gunawan

DISWAYJATENG.ID, SLAWI - Peningkatan aktivitas perekonomian akan sejalan dengan meningkatnya pergerakan manusia dan barang. Hal tersebut juga akan berdampak pada meningkatnya potensi terjadinya kecelakaan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ). Berdasarkan data kepolisian, jumlah kematian akibat kecelakaan LLAJ yang terjadi pada tahun 2020 telah mencapai angka 23.529 jiwa atau setara dengan tiga jiwa meninggal dunia per jam. 

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Tegal Muhammad Budi Eko Setyawan melalui Kasi Angkutan dan Terminal Agil Suprayogi menyatsakan bahwa permasalahan keselamatan LLAJ tidak hanya dihadapi dalam skala nasional, tetapi juga menjadi masalah global. "Setiap tahun, setidaknya terdapat 1,35 juta jiwa meninggal dunia akibat kecelakaan LLAJ atau lebih dari 3.690 jiwa per harinya (Global Status Report on Road Safety:2018)," ujarnya.

BACA JUGA:SMP Muhammadiyah 2 Kota Tegal Adakan Tasmi Alquran

Menurutnya, dampak dari kecelakaan ini sangat merugikan keluarga dan masyarakat. Antara lain karena besarnya biaya tanggap darurat dan perawatan kesehatan maupun dampak dari kesedihan yang ditimbulkan. jika tidak ada langkah-langkah penanganan yang segera dan efektif. Korban kecelakaan diperkirakan akan meningkat dua kali lipat setiap tahunnya. 

Jumlah kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Tegal cenderung mengalami kenaikan setiap tahunnya dengan jumlah total kejadian kecelakaan selama kurun waktu empat tahun terakhir. Mulai dari tahun 2020 hingga 2023, total jumlah kejadian kecelakaan sebanyak 2.223 atau setara dengan 1,5 kasus kejadian kecelakaan setiap hari. Dengan tingkat fatalitas jumlah korban kecelakaan lalu lintas yang meninggal dunia sebanyak 615 jiwa atau setara dengan 0,42 jiwa meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas setiap harinya.

BACA JUGA:Dishub Kabupaten Tegal Tinjauan Lapangan Terminal Adiwerna

Rata-rata nilai Case Fatality Rate (CFR) di Kabupaten Tegal adalah 0,28  yang berarti bahwa setiap  kejadian kecelakaan lalu lintas kemungkinan korban meninggal dunia adalah sebesar 28 persen. Nilai CFR  tertinggi terjadi pada tahun 2023 sebesar 0,35 dan terendah pada tahun 2021 sebesar 0,23. Rata-rata indeks fatalitas per 10.000 kendaraan di Kabupaten Tegal sebesar 3,32. Rata-rata indeks fatalitas per 100.000 penduduk  di Kabupaten Tegal sebesar 9,47.

Dengan melihat nilai Indeks  tersebut, maka capaian Kabupaten Tegal dapat dikatakan masih berada di atas target indeks yang ditetapkan oleh pemerintah pusat sehingga diperlukan langkah strategi bersama agar bisa menekan indeks fatalitas korban kecelakaan pada tahun mendatang. “Sehingga diperlukan kebijakan-kebijakan yang ditempuh, " ungkapnya. 

Kategori :