Garap Bantuan 10 Rumah Panel Ruspin

Jumat 13-09-2024,11:45 WIB
Reporter : Hermas Purwadi
Editor : Rochman Gunawan

DISWAYJATENG.ID, SLAWI - Dari hasil rapat koordinasi, Dinas Perkim Kabupaten Tegal memastikan bantuan  Provinsi Jawa Tengah untuk relokasi warga Desa  Dermasuci yang porak poranda akibat bencana alam tanah bergerak positif diwujudkan.

Kepala Dinas Perkim Kabupaten Tegal Jaenal Dasmin menyatakan, sesuai rencana pengerjaan pendirian panel ruspin untuk 10  warga terdampak akan diselesaikan selama 2 bulan ke depan. Bantuan per unitnya sebesar Rp40 juta yang nantinya dikerjakan secara swadaya masyarakat. "Sebelumnya, bantuan rumah panel rusmin juga diberikan kepada masyarakat terdampak di  Desa Kajen sebanyak 3 unit," ujarya, Jumat (13/9/2024).

BACA JUGA:Tawuran Maut Pelajar di Batang, 3 Orang Terluka

Menurutnya, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi Jawa Tengah memiliki program paska bencana. Yakni pembangunan dan rehabilitasi rumah korban. Untuk itu, Disperakim Jateng ikut berperan dalam meringankan dampak bencana yang dialami oleh masyarakat. "Peran tersebut dimulai dengan koordinasi, sosialisasi dan verifikasi kerusakan rumah," cetusnya.

Program bantuan paska bencana yang bisa dilaksanakan untuk membantu meringankan beban masyarakat yang menjadi korban. Syarat dan ketentuan untuk bisa mendapatkan bantuan tersebut. Yakni Calon Penerima Bantuan harus terdaftar dalam BDT (DTKS) Dinsos Provinsi Jateng, kerusakan rumah minimal dalam tipe rusak sedang, dan memiliki tanah di lokasi yang aman dari bencana.

BACA JUGA:Sosialisasi Mitigasi Bencana kepada Murid SD

Setelah itu, dilakukan verifikasi kerusakan rumah oleh tim Disperkim untuk mendata kerusakan rumah tersebut. Kemudian dilakukan klasifikasi kerusakan apakah masuk dalam rusak ringan, sedang atau berat. Dari hasil klasifikasi tersebut akan diusulkan kepada Pemerintah Provinsi Jateng untuk mendapat bantuan pembangunan atau rehabilitasi rumah. "Agar menjadi layak huni dan aman dari bencana," ungkapnya. (adv)

Kategori :