Warga Binaan Lapas Batang Dijamin BPJS Kesehatan

Kamis 12-09-2024,16:45 WIB
Reporter : Bakti Buwono
Editor : Rochman Gunawan

DISWAYJATENG.ID, BATANG - Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di dalam lingkungan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Batang juga berhak atas Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Hal itu disampaikan Kabag Mutu Layanan Kepesertaan BPJS Kesehatan Cabang Pekalongan, Guna Setiawan.

Hak para WBP itu disampaikannya saat sosialisasi JKN KIS di Aula Lapas Batang.

"Kami memberikan sosialisasi pentingnya program JKN pada warga Lapas Batang, kemudian teman teman juga membuka layanan terkait dengan updating data melalui layanan BPJS Keliling," katanya, Kamis 12 September 2024.

BACA JUGA:Makan Gratis di Sekolah, Wiranto Ingatkan Keuntungan UMKM Tidak Mengurangi Nilai Gizi

Ia menyebut tujuan BPJS Keliiling untuk memastikan masyarakat terlayani dengan baik. Lalu kualitas layanan juga bisa meningkat.

Saat sosialiasi, WBP antusias terkait layanan JKN KIS. Harapannya, para WBP makin memahami serta memanfaatkan JKN.

Adapun beberapa permasalahan yang muncul saat sosialisasi adalah beberapa kepesertaan mandiri menunggak. Untuk itu, pihaknya menyampaikan para peserta JKN bisa menggunakan Program Rehab (Program Pembayaran Bertahap)

BACA JUGA:Tingkatkan Produksi Tembakau, Dinpertan Gelar FFD Demplot

Indarto, Kasubsi Kesehatan Lapas Batang menyebut ada 368 WBP yang ikut sosialisasi. Tidak hanya itu, pihak BPJS Kesehatan Cabang Pekalongan juga melakukan updating data.

"Antara lain mengarahkan WBP JKN KIS agar fasilitan pelayanan kesehatannya (Fasyankes) ke Puskesmas Batang 3 (Karena dekat), selama ini kan fasyankesnya masih banyak yang bukan di sana. Jadi biar lebih terarah, sehingga kami bisa melayani seoptimal mungkin," jelasnya.

BACA JUGA:Bangun Sinergi UMKM di Era Digital

Ia juga menyampaikan bahwa banyak WBP dari kalangan tidak mampu. Harapannya, kedatangan BPJS Kesehatan Pekalongan bisa membuat seluruh WBP tercover.

 

 

Kategori :