MoU PKBM Sakila Kerti dengan Lapas Kelas IIB Tegal Diteken, Perkuat Program Pendidikan Warga Binaan
KERJA SAMA - Kepala Lapas Kelas IIB Tegal Dewanto bersama Pengelola PKBM Sakila Kerti Tegal Sismiyati, tandatangani MoU program pendidikan warga binaan di Ruang Kerja Kepala Lapas Kelas IIB Tegal.-MEIWAN DANI RISTANTO/RADAR TEGAL-
TEGAL, diswayjateng.id - Nota kesepahaman dan kerjasama atau MoU Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Sakila Kerti dengan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tegal berlanjut, dalam rangka memperkuat program pendidikan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
Penandatanganan MoU dilaksanakan langsung oleh Kepala Lapas Kelas IIB Tegal Dewanto bersama Pengelola PKBM Sakila Kerti Tegal Sismiyati, di Ruang Kerja Kepala Lapas Kelas IIB Tegal, Selasa 23 Juni 2026.
Kerja sama ini merupakan lanjutan dari program sebelumnya yang telah berjalan, yakni penyelenggaraan pendidikan kesetaraan Kejar Paket A, B, dan C bagi warga binaan.
Namun, karena masa kerja sama sebelumnya telah berakhir, kedua pihak kembali memperkuat komitmen untuk melanjutkan program pendidikan tersebut.
BACA JUGA:DPRD Kota Tegal Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025
BACA JUGA:Jelang Hari Bhayangkara ke-80, Polres Tegal Kota Tegaskan Komitmen Transformasi Pelayanan
Pengelola PKBM Sakila Kerti Tegal, Sismiyati, menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan amanat almarhum Dr Yusqon yang memiliki kepedulian tinggi terhadap pendidikan warga binaan pemasyarakatan.
“Ini merupakan bentuk kepedulian almarhum Doktor Yusqon agar warga binaan tetap mendapatkan hak pendidikan. Pendidikan ini diharapkan menjadi bekal ketika mereka kembali ke masyarakat,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa pendidikan merupakan hak dasar setiap warga negara tanpa terkecuali, termasuk warga binaan yang memiliki semangat untuk melanjutkan pendidikan. Menurutnya, tingginya minat warga binaan pada program sebelumnya menjadi alasan kuat untuk melanjutkan kembali kegiatan ini.
“Animo warga binaan sangat tinggi. Banyak diantara mereka yang sebelumnya putus sekolah dapat melanjutkan pendidikan melalui Kejar Paket A, B, dan C,” tambahnya.
BACA JUGA:Catat! Lima Bulan Terjadi 23 Kasus Kekerasan Anak di Kota Tegal
BACA JUGA:Hari Bhayangkara ke-80, Polda Jateng dan Pemkot Tegal Gelar Bakti Sosial Kesehatan
Sementara itu, Kepala Lapas Kelas IIB Tegal Dewanto menyambut baik dan mengapresiasi kerja sama tersebut. Ia menilai program pendidikan ini sejalan dengan upaya pembinaan kepribadian warga binaan di dalam Lapas.
“Ini sejalan dengan program Lapas, yakni Masuk Minus, Keluar Plus. Artinya, meskipun warga binaan pernah melakukan kesalahan, melalui pembinaan yang ada mereka diharapkan menjadi pribadi yang lebih baik saat kembali ke masyarakat,” ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
