Ini Cara yang Dilakukan Jika Tidak Mampu Bayar Pinjol

Rabu 11-09-2024,21:00 WIB
Reporter : Alisa Septiana Zulfa
Editor : Rochman Gunawan

Apabila tidak mampu membayar pinjaman online yang legal, peminjam berisiko masuk dalam daftar hitam. Berikut adalah langkah-langkah yang dapat diambil jika mengalami kesulitan dalam pembayaran pinjol:

1. Diskusikan Opsi Pembayaran Alternatif 

 

Saat bernegosiasi dengan pemberi pinjaman, ajukanlah opsi pembayaran alternatif yang sesuai dengan kondisi keuangan Anda. Beberapa pemberi pinjaman mungkin bersedia untuk menyusun perjanjian pembayaran yang lebih fleksibel atau menawarkan program pembayaran yang dapat disesuaikan.

2. Negosiasi dengan Pihak Pinjol

Selanjutnya melakukan negosiasi dengan pihak pemberi pinjaman. Sampaikan dengan jelas bahwa Anda tidak dapat memenuhi kewajiban pembayaran. Banyak pinjol yang memiliki kebijakan untuk menangani keterlambatan pembayaran.

3. Ajukan Restrukturisasi 

Jika belum menemukan solusi yang memadai, Anda dapat mengajukan restrukturisasi, seperti memperpanjang jangka waktu pembayaran dan mengurangi bunga.

Dengan cara ini, Anda dapat memperoleh keringanan yang sesuai dengan kemampuan finansial Anda. Selain itu, opsi ini juga dapat membantu dalam pengelolaan kewajiban keuangan yang lebih baik.

BACA JUGA:Begini 4 Cara Mudah Hapus Data Pinjol dari Aplikasi, Berikut Alasannya

4. Hentikan Upaya Mencari Pinjaman Baru 

Jika sudah jatuh tempo dan tidak dapat membayar, sebaiknya hentikan pencarian pinjaman baru untuk melunasi utang yang lama. Tindakan ini hanya akan memperburuk keadaan keuangan Anda, karena akan menambah beban dan menciptakan siklus yang sulit untuk diputus.

Risiko Gagal Bayar Pinjaman Online

Gagal bayar pinjaman online adalah situasi di mana peminjam tidak dapat memenuhi kewajiban cicilan pinjaman dari penyedia layanan pinjol. Berikut adalah tiga risiko yang terkait dengan gagal bayar pinjol:

1. Pencatatan di SLIK OJK

Dengan Skor Kredit Negatif Penyelenggara pinjol yang terdaftar dapat melaporkan informasi debitur kepada OJK. Laporan ini mencakup data mengenai debitur, penjamin, fasilitas pinjaman, agunan, serta kondisi keuangan debitur.

Kategori :