Cara Mengaktifkan Kembali Kartu SIM Hp yang Terblokir untuk Semua Operator

Rabu 11-09-2024,06:30 WIB
Reporter : Alisa Septiana Zulfa
Editor : Rochman Gunawan

Menghubungi Call Center Operator adalah cara yang bisa kamu lakukan untuk mengaktifkan kembali kartu SIM yang terblokir akibat kesalahan memasukkan PIN. Sebelum melakukan panggilan, sebaiknya siapkan kartu identitas seperti KTP.

Kunjungi Pusat Layanan Operator Seluler

Kamu juga dapat langsung mengunjungi Pusat Layanan Operator Seluler. Di sana, petugas akan siap membantu untuk mendapatkan kode PUK yang diperlukan.

Pastikan kamu mengingat nomor hp yang terblokir dan sampaikan 16 digit nomor yang tertera di belakang kartu SIM. Jika perlu, bawa KTP sebagai langkah antisipasi.

2. Mengaktifkan Kartu SIM yang Terblokir Karena Tidak Melakukan Registrasi  

Sejak tahun 2018, pemerintah Indonesia mewajibkan registrasi untuk kartu SIM. Jika Anda lupa untuk melakukan registrasi, maka nomor Anda akan terblokir. Berikut dalah cara mengaktifkan Kembali kartu SIM Hp yang terblokir untuk semua operator.

Menghubungi Call Center Operator

 

Alternatif lain yang bisa kamu lakukan adalah menghubungi Call Center sesuai dengan operator yang kamu gunakan. Contohnya, jika kamu pengguna Telkomsel, kamu dapat menghubungi Call Center Telkomsel.

Kunjungi Pusat Layanan Operator Seluler  

Anda dapat langsung mengunjungi Pusat Layanan Operator Seluler yang Anda gunakan. Jika Anda pengguna Telkomsel, Anda bisa pergi ke GraPARI untuk melakukan registrasi kartu Telkomsel. Pengguna Indosat dapat mengunjungi Galeri Indosat, dan pengguna XL dapat pergi ke XL Center untuk registrasi kartu XL.

3. Mengaktifkan Kartu yang Terblokir Karena Melewati Masa Tenggang

Jika kartu SIM yang kamu gunakan sudah lama tidak diisi pulsa, maka kartu tersebut akan melewati masa tenggang. Setelah masa tenggang berakhir, kartu SIM kamu akan otomatis terblokir dan tidak dapat digunakan.

Untuk mengatasi masalah ini, satu-satunya langkah yang dapat diambil adalah mengunjungi Pusat Operator untuk mengaktifkan kembali kartu SIM tersebut. Proses pengaktifan kembali biasanya akan dikenakan biaya administrasi yang bervariasi.

Agar kartu SIM kamu tidak terblokir karena melewati masa tenggang, penting untuk memperpanjang masa aktif dengan rutin mengisi pulsa setiap bulan, atau segera setelah pulsa habis.

Dengan mengisi pulsa, masa aktif nomor ponsel kamu akan diperpanjang secara otomatis. Dengan demikian, kamu tidak perlu khawatir lagi tentang kartu yang terblokir akibat melewati tenggat waktu.

Kategori :