Muktamar PKB Bali Dipastikan Sah

Selasa 10-09-2024,11:30 WIB
Reporter : Yeri Noveli
Editor : Rochman Gunawan

DISWAYJATENG.ID, SLAWI - Para pengurus dan kader Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) akhirnya bisa bernafas lega setelah Kemenkumham mengeluarkan Surat Keputusan (SK) Muktamar PKB di Bali.

Euphoria itu diwarnai dengan menggelar syukuran yang dilakukan oleh kader PKB dari tiga daerah. Yaitu, Kabupaten Tegal, Kota Tegal dan Kabupaten Brebes. Syukuran ini dipusatkan di kediaman Anggota DPRD Jawa Tengah Fraksi PKB Abdul Aziz, di Desa Jatimulya Kecamatan Lebaksiu. Hadir dalam acara tersebut, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PKB, Hasanuddin Wahid.

Dia menyampaikan kepada ratusan para Pengurus DPC PKB Kabupaten Tegal, Kabupaten Brebes dan Kota Tegal bahwa syukuran Abdul Aziz ini merupakan syukuran bersama. 

BACA JUGA:Siswa SMK Mutu dan YPT Kota Tegal Ikrarkan Perdamaian

Hajatan ini juga sekaligus sebagai rasa syukur atas lancar dan suksesnya Muktamar PKB Ke 6 di Bali yang digelar pada 24-25 Agustus 2024.

"Selain itu, dengan keluarnya SK Kemenkumham hasil Muktamar Bali, maka tidak ada PKB selain Pimpinan Gus Muhaimin," kata Hasanuddin Wahid di depan ratusan kader PKB di Kabupaten Tegal.

BACA JUGA:Maju ke INOQS Internasional 2024, Sekda Kota Tegal Terima SD Aisyiyah Cahaya Insan

Sementara, Abdul Aziz menyatakan, dengan keluarnya SK Menkumham penetapan Pengurus DPP PKB ini, maka menjadi jawaban keresahan warga dan kader PKB di akar rumput akan isu dan manuver Muktamar PKB tandingan.

"Alhamdulillah, SK sudah keluar, kita pun tenang," ucapnya. 

Kategori :