Nomor Telepon Diteror Pinjol? Begini Cara Mengatasinya

Senin 09-09-2024,14:30 WIB
Reporter : Dian Doris Nawang Wulan
Editor : Rochman Gunawan

DISWAY JATENG.ID – Teror pinjol merupakan hal yang sangat dihindari oleh banyak orang, hal ini dapat terjadi karena debitur mengalami gagal bayar di suatu layanan pinjaman.

Banyak orang yang mengeluhkan nomor teleponnya terus-menerus dihubungi oleh pihak penagih utang dari pinjaman online (pinjol), tindakan penagihan yang berlebihan alias teror pinjol tentunya tidak sesuai prosedur serta sangat mengganggu dan membuat stres. 

Namun anda tak perlu khawatir jika saat ini sedang mengalami teror pinjol, karena ada beberapa cara untuk mengatasi hal tersebut.

Berikut ini akan kami beritahu mengenai cara mencegah serta cara mengatasi teror pinjol dengan tepat, yuk simak ulasannya dibawah ini.

BACA JUGA:4 Tips Jitu Menghindari Teror Pinjol Ilegal yang Meresahkan

Mengapa Nomor Telepon Diteror oleh Pinjaman Online?

Sebelum membahas lebih jauh, ada baiknya kita memahami mengapa nomor telepon bisa menjadi sasaran oleh pihak penyedia pinjaman online. Hal ini biasanya terjadi karena:

  1. Tunggakan Pembayaran: Ketika Anda menunggak pembayaran pinjaman, pihak pinjaman online akan berusaha menghubungi Anda untuk menagih utang.
  2. Data Pribadi Bocor: Nomor telepon Anda mungkin bocor dan digunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab untuk menawarkan pinjaman online.
  3. Kesalahan Sistem: Terkadang, terjadi kesalahan sistem pada pihak pinjaman online sehingga nomor telepon Anda terkirim notifikasi penagihan secara terus-menerus.

Cara Mengatasi Teror Pinjol

Jika Anda mengalami teror pinjol, berikut beberapa langkah yang dapat Anda lakukan:

  1. Tetap Tenang: Jangan panik dan tetap tenang. Panik hanya akan membuat situasi semakin rumit.
  2. Dokumentasikan Semua Bukti: Simpan semua bukti terkait teror yang Anda terima, seperti pesan teks, panggilan telepon, atau email. Bukti ini akan sangat berguna jika Anda ingin melaporkan masalah ini ke pihak yang berwajib.
  3. Hubungi Pihak Pinjaman Online: Cobalah untuk menghubungi pihak pinjaman online secara langsung dan jelaskan situasi yang sedang Anda hadapi. Mintalah mereka untuk menghentikan tindakan penagihan yang berlebihan dan tidak sesuai prosedur.
  4. Laporkan ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK): Jika upaya komunikasi dengan pihak pinjaman online tidak membuahkan hasil, laporkan masalah ini ke OJK. OJK memiliki kewenangan untuk mengawasi kegiatan usaha jasa keuangan, termasuk pinjaman online.
  5. Laporkan ke Kepolisian: Jika Anda merasa terancam atau merasa tindakan penagihan yang dilakukan sudah termasuk tindak pidana, laporkan ke kepolisian.
  6. Blokir Nomor Telepon: Blokir nomor telepon yang sering menghubungi Anda. Anda juga dapat mengaktifkan fitur "Jangan Ganggu" pada ponsel Anda.
  7. Ganti Nomor Telepon: Jika teror terus berlanjut, pertimbangkan untuk mengganti nomor telepon Anda.

Tips Mencegah Teror Pinjol

Terdapat beberapa langkah pencegahan yang dapat anda lakukan, diantaranya:

  1. Pilih Pinjaman Online yang Terdaftar di OJK: Pastikan pinjaman online yang Anda gunakan telah terdaftar dan diawasi oleh OJK.
  2. Baca Syarat dan Ketentuan: Sebelum mengajukan pinjaman, baca dengan cermat syarat dan ketentuan yang berlaku.
  3. Hati-hati dengan Penawaran Pinjaman Online: Jangan mudah tergiur dengan penawaran pinjaman online yang menggiurkan, terutama jika penawaran tersebut datang melalui pesan singkat atau media sosial.
  4. Lindungi Data Pribadi: Jaga kerahasiaan data pribadi Anda, terutama nomor telepon dan alamat email.

BACA JUGA:Catat! Begini Modus Teror Pinjol dan Cara Mencegahnya

Teror pinjol yang dilakukan oleh pihak pinjaman merupakan tindakan yang tidak dapat dibenarkan. Anda memiliki hak untuk mendapatkan perlindungan hukum jika mengalami hal seperti ini. Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, diharapkan Anda dapat mengatasi masalah ini dan mendapatkan kembali ketenangan.

Semoga bermanfaat.

Kategori :