Kapan Teror DC Pinjol Akan Berhenti Menagih? Cek Jawabannya

Jumat 30-08-2024,18:30 WIB
Reporter : Endang Wulandari
Editor : Rochman Gunawan

Namun masalahnya di Indonesia, sambung narator, pinjol atau fintech itu belum mematuhi aturan dari OJK.

"Banyak banget yang pelanggaran-pelanggaran seperti ini. Mereka lebih banyak mengabaikan aturan-aturan dari OJK," katanya.

Narator mencontohkan, jika kalian pinjam Rp1 juta dengan bunga 100% maka akan dikenakan denda menjadi Rp1 juta bukan malah menjadi Rp3 juta karena maksimal galbay 90 hari atau 3 bulan.

"Jadi utang kalian tuh akan tetap seperti itu jika minjam di pinjol legal OJK," katanya.

Dalam aturan OJK, lanjut narator, jika nasabah yang galbay lewat 90 hari tidak boleh di teror.

BACA JUGA:8 Cara Mengatasi Teror DC Pinjol yang Ampuh dan Paling Efektif

"Saat 90 hari lewat itu kalian sudah tidak bisa diteror lagi sebenarnya. Tapi yang jadi masalah kadang lewat dari 90 hari, 4 bulan, 5 bulan bahkan setahun pasti ada aja DC yang akan tetap menteror," katanya.

Mungkin tidak serajin waktu 1 Minggu, 2 Minggu sehari dua hari saat kalian galbay intinya makin lama menjelang 3 bulan intensitas penagihannya akan turun," katanya,

Jadi pertanyaannya sampai kapan teror DC pinjol akan berhenti menagih?

Kendati demikian, kata narator, namun penagihan DC lapangan itu tidak sejak waktu awal kalian galbay alias gagal bayar. Jika secara peraturan 90 hari tapi rata-rata dari pengalaman debitu lebih dari 10 hari galbay sudah dieror oleh Debt Collector.

Demikian beberapa informasi mengenai sampai kapan teror DC pinjol akan berhenti menagih? yang perlu diketahui dan diperhatikan. Semoga bermanfaat. 

Kategori :