Cegah Kenakalan Remaja, Deklarasi Antiperundungan

Senin 26-08-2024,12:45 WIB
Reporter : Meiwan Dani Ristanto
Editor : Rochman Gunawan

DISWAYJATENG.ID, TEGAL - SMP Islam Terpadu Usamah Kota Tegal mengelar sosialisasi pencegahan kenakalan remaja, dengan tujuan untuk memerangi kenakalan dan mencegah perilaku perundungan di kalangan remaja. Kegiatan tersebut diikuti seluruh siswa kelas VII, VIII dan IX. Serta menghadirkan narasumber yang kompeten, yaitu Panit Reskrim Polsek Tegal Timur Ipda Sudirman dan Panit Lantas Polsek Tegal Timur Irsyad Imanuddin. Sudirman menjelaskan materi tentang kenakalan remaja, yang mencakup topik seperti bulliying, tawuran, merokok dan penyalahgunaan narkoba. 

"Mereka kami ajak untuk memahami bahaya dari tindakan-tindakan tersebut serta dampak negatif yang bisa ditimbulkan, baik bagi diri sendiri maupun lingkungan sekitar," katanya.

BACA JUGA:Rekomendasi Ischak-Kholid Menguat sebagai Calon Bupati Tegal Menguat

Selain itu, Banit Reskrim Polsek Tegal Timur Briptu Andri Sigi Ariyanto menjelaskan tentang narkoba dan berbagai jenis yang sering disalahgunakan. Serta bahaya yang mengancam kehidupan generasi muda akibat penyalahgunaannya. Hal itu bertujuan untuk meningkatkan kesadaran siswa akan risiko yang mengintai dan pentingnya menjauhi narkoba.

"Narkoba sangat berbahaya bagi kesehatan dan mengancam masa depan. Generasi muda harus benar-benar berhati-hati agar tidak terpengaruh untuk mencoba-coba narkoba," paparnya.

BACA JUGA:Adakan Parenting untuk Membangun Keluarga Bahagia

Kegiatan ditutup dengan deklarasi antiperundungan yang melibatkan seluruh siswa. Setiap siswa menandatangani komitmen untuk menjauhi perilaku kenakalan remaja. Penandatanganan ini bukan hanya simbolis, tetapi juga sebagai pengingat. Bahwa setiap siswa memiliki peran penting dalam menjaga lingkungan sekolah yang sehat dan aman dari pengaruh negatif.

Kategori :