Kalian bisa melakukan pengecekan secara online melalui iDeb pada laman https://idebku.ojk.go.id/ atau langsung datang ke kantor OJK. Lakukan registrasi akun iDeb dan ikuti petunjuk untuk mengajukan permohonan SLIK, jika proses berhasil tunggu hasil sesuai antrian permohonan.
4. Tunggu SLIK OJK Berubah Otomatis
Sistem Informasi Debitur (SID) pada SLIK OJK yang berisi riwayat nasabah, sebenarnya bisa terhapus secara otomatis setelah melewati periode 5 tahun terhitung sejak pembayaran cicilan atau pelunasan terakhir.
Namun bagi kalian yang tidak bisa menunggu terlalu lama karena akan mengajukan kredit yang lain, maka kalian bisa membuat laporan penghapusan secara manual untuk memperbaiki skor kredit tersebut.
BACA JUGA:Bagaimana Cara Pemutihan BI Checking dan Berapa Lama Prosesnya? Berikut Penjelasan Lengkapnya
5. Lunasi Semua Tunggakan
Tips pemutihan SLIK OJK agar pengajuan KPR disetujui berikutnya yaitu dengan lunasi semua tunggakan. Segera hubungi bank atau institusi keuangan terkait untuk menyelesaikan pembayaran kewajiban utang pokok, bunga, dan denda. Pastikan kalian mendapatkan bukti pelunasan, seperti surat keterangan lunas (SKL) atau kuitansi pembayaran.
Itulah beberapa informasi seputar tips pemutihan SLIK OJK agar pengajuan KPR disetujui beserta cara menjaga SLIK OJK agar tetap aman yang dapat kalian lakukan dan ketahui. Semoga bermanfaat.