DISWAY JATENG.ID - Pinjaman online atau pinjol telah menjadi solusi yang populer di kalangan masyarakat untuk memenuhi kebutuhan. Dengan ini, perlu ketahui cara hapus data di aplikasi pinjol alias pinjaman online secara permanen.
Namun, perlu diingat bahwa hanya menggunakan pinjaman online yang legal dan terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk menghindari masalah di masa depan. Cara hapus data di aplikasi pinjol menjadi solusi tepat buat kalian yang sudah merasa bosan dengan aplikasi pinjaman online, dan perlu dilakukan beberapa langkah efektif berikut ini.
Jika kalian tidak ingin lagi berhubungan dengan aplikasi pinjaman online, kalian bisa mengikuti cara hapus data di aplikasi pinjaman online tersebut. Untuk melakukan hal ini, kalian harus memenuhi syarat utama yaitu melunasi utang yang ada. Setelah utang selesai, kalian bisa melakukan penghapusan data secara permanen.
Nah, bagi kalian yang tertarik untuk mengetahui cara hapus data di aplikasi pinjol atau pinjaman online dapat dilakukan dengan mengikuti beberapa langkah cerdas ini.
BACA JUGA:5 Cara Mudah Menghapus Data Diri di Pinjaman Online agar Tidak Disalahgunakan
BACA JUGA:Begini 4 Cara Ampuh Hapus Data di Aplikasi Pinjaman Online, Dijamin Hilang Permanen
Cara Hapus Data di Aplikasi Pinjaman Online
1. Hapus Akun dan Uninstall Aplikasi
Cara hapus data di aplikasi pinjaman online yaitu dengan menghapus akun dan uninstall aplikasi. Penghapusan data bisa dilakukan dengan cara menghapus akun di platform pinjaman online ilegal. Caranya sama seperti hapus akun di aplikasi lain, yaitu sebagai berikut:
- Buka aplikasi pinjaman online
- Pilih menu Pengaturan atau Setting
- Cari opsi “Hapus Akun”
- Ikuti langkah sesuai panduan
- Konfirmasi keinginan untuk hapus akun
- Akun di aplikasi sudah terhapus.
Setelah akun di aplikasi pinjaman online ilegal terhapus, berikutnya yaitu uninstall aplikasi dari ponsel kalian.
2. Lunasi Pinjaman
Langkah berikutnya untuk mengetahui cara hapus data di aplikasi pinjaman online yang harus dilakukan yaitu melunasi pinjaman yang kalian miliki. Ketika pinjaman lunas dan kalian tidak mengajukan pinjaman baru, penyedia jasa pinjaman online tidak akan menghubungi lagi dan pada akhirnya data kalian akan terhapus.
Dalam hal pembayaran tagihan di pinjaman online yang ilegal, terdapat perdebatan di kalangan masyarakat. Beberapa orang menganggap bahwa utang di pinjaman online ilegal tidak perlu dibayar karena pinjaman online tersebut tidak berizin dan tidak bisa menempuh jalur hukum untuk menagih utang.
BACA JUGA:Amankan Data Diri Anda, Ini 4 Tips Hapus Data di Aplikasi Pinjol agar Tidak Disalahgunakan
BACA JUGA:Segera Lindungi Data Anda, Berikut 5 Cara Hapus Data KTP di Pinjol Ilegal yang Bikin Resah