8 Tips Menghadapi Teror Penagih Utang Pinjaman Online Ilegal

Senin 19-08-2024,17:45 WIB
Reporter : Alisa Septiana Zulfa
Editor : Rochman Gunawan

5. Rekam Semua Informasi

Jika penagih utang memberikan informasi mengenai utang yang mereka klaim, pastikan untuk mencatat semua detail yang relevan. Ini termasuk nama penagih, nomor telepon, nama perusahaan yang mereka wakili, serta rincian utang. Informasi ini sangat penting jika Anda perlu mengambil langkah lebih lanjut.

BACA JUGA:Apakah Utang Pinjol Bisa Hangus Jika Tidak Dibayar? Ini Penjelasannya

6. Pahami Hak-Hak Anda sebagai Konsumen

Sebagai konsumen, Anda memiliki hak untuk mendapatkan perlindungan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Berdasarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) No. 18/POJK.01/2018 tentang Perlindungan Konsumen di Sektor Jasa Keuangan, penagihan utang harus dilakukan dengan cara yang sopan dan tidak merugikan konsumen.

Penagih utang wajib memberikan informasi yang jelas dan akurat mengenai jumlah utang, bunga, biaya, dan jangka waktu pelunasan.

7. Lindungi Kerahasiaan Identitas

Hindari memberikan informasi pribadi seperti nomor KTP atau nomor rekening bank kepada penagih utang. Anda hanya perlu memberikan informasi yang relevan mengenai jumlah utang dan jangka waktu pelunasan. Menjaga kerahasiaan identitas Anda sangat penting untuk melindungi privasi.

8. Kumpulkan Bukti-Bukti

Selama menghadapi teror dan intimidasi dari penagih utang, pastikan untuk mengumpulkan bukti yang kuat, seperti rekaman telepon, pesan teks, atau video dari interaksi dengan penagih utang. Bukti-bukti ini akan sangat berguna jika Anda memutuskan untuk membawa kasus ini ke jalur hukum.

BACA JUGA:4 Lokasi yang Sering Didatangi DC Lapangan Pinjol

Demikian ulasan 8 tips menghadapi teror dari penagih utang pinjaman online ilegal. Sebagai konsumen, penting untuk memahami hak-hak Anda dan segera melaporkan jika mengalami intimidasi. Pengetahuan ini sangat penting untuk melindungi diri Anda dari praktik penagihan yang tidak sesuai dengan aturan. Semoga bermanfaat.

Kategori :