Ternyata, ini Risiko Telat Membayar Akulaku

Minggu 18-08-2024,09:30 WIB
Reporter : Dian Doris Nawang Wulan
Editor : Rochman Gunawan

DISWAY JATENG.ID – Ada banyak risiko telat membayar akulaku yang perlu anda ketahui sebelum menggunakan platform keuangan ini, hal ini perlu anda ketahui untuk meminimalisir hal yang tidak diinginkan terjadi.

Akulaku, sebagai salah satu platform pinjaman online yang populer, menawarkan kemudahan dalam mengakses dana tunai. Namun, di balik kemudahan tersebut, terdapat risiko telat membayar akulaku yang perlu diperhatikan.

Salah satu risiko telat membayar akulaku yaitu mendapatkan denda keterlambatan, selain itu juga masih banyak yang lainnya lagi.

Berikut ini akan kami beritahu berbagai risiko telat membayar akulaku yang perlu anda ketahui, yuk simak ulasannya dibawah ini.

BACA JUGA:Begini Cara Memberhentikan Penagihan DC Lapangan Akulaku

Risiko Telat Membayar Akulaku :

1. Denda Keterlambatan

Salah satu risiko telat membayar akulaku langsung dari keterlambatan pembayaran adalah dikenakan denda. Besaran denda ini umumnya tercantum dalam perjanjian kredit yang Anda tandatangani. Denda ini akan terus bertambah setiap hari keterlambatan, sehingga dapat membuat total tagihan Anda membengkak dengan cepat.

2. Peningkatan Tingkat Bunga

Selain denda, pihak pemberi pinjaman juga berhak untuk menaikkan tingkat bunga pinjaman Anda sebagai bentuk penalti. Kenaikan tingkat bunga ini akan membuat total cicilan Anda menjadi lebih besar dan memperpanjang jangka waktu pelunasan.

3. Penurunan Skor Kredit

Setiap kali Anda mengalami keterlambatan pembayaran, riwayat kredit Anda akan tercatat dalam Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) OJK. Catatan negatif ini akan menurunkan skor kredit Anda. Skor kredit yang rendah akan mempersulit Anda untuk mendapatkan pinjaman di masa depan, baik itu untuk membeli rumah, mobil, atau bahkan kartu kredit.

4. Tindakan Penagihan

Jika Anda terus menunggak pembayaran, pihak Akulaku akan melakukan tindakan penagihan. Tindakan penagihan ini bisa dilakukan melalui telepon, SMS, email, atau bahkan kunjungan langsung ke rumah Anda. Tindakan penagihan yang agresif dapat mengganggu aktivitas sehari-hari Anda dan memberikan tekanan psikologis.

5. Diproses ke Jalur Hukum

Kategori :