Apakah Utang Pinjaman Online Bisa Hangus dengan Sendirinya?

Sabtu 17-08-2024,19:30 WIB
Reporter : Endang Wulandari
Editor : Rochman Gunawan

BACA JUGA:Apakah Utang Pinjol Ilegal Tidak Perlu Bayar? Ini Penjelasannya

BACA JUGA:Bagaimana Utang Pinjol Jika Tidak Bisa Dibayar? Simak Penjelasannya

3. Mahfud MD menyatakan utang pinjol ilegal tidak perlu dibayar

Mahfud MD saat masih menjabat sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), mengatakan bahwa utang dari platform pinjol ilegal tidak perlu dibayar. Sebab, keberadaan pinjol ilegal sendiri tidak diakui karena tidak memenuhi syarat obyektif dan subyektif seperti yang diatur dalam hukum perdata.

“Tetapi yang ilegal ini yang kita tindak dengan ancaman hukum pidana. Bareskirm Polri akan memasifkan tindakannya nanti di berbagai tempat. Jadi jika ada orang yang tetap dipaksa bayar, jangan bayar karena itu ilegal," ujar Mahfud pada 20 Agustus 2022 lalu. 

Dengan demikian beberapa informasi mengenai apakah utang pinjol bisa hangus? dapat dipahami bahwa pernyataan Mahfud MD di atas hanya ditujukan kepada pinjol ilegal, bukan pinjol legal yang mengantongi izin OJK (Otoritas Jasa Keuangan). Semoga informasi ini bermanfaat. 

Kategori :