Jika aplikasi pinjol dihapus, kalian juga diperkenankan untuk mengganti kartu SIM Card. Hal ini untuk berjaga-jaga apabila ternyata DC pinjol masih berusaha meneror padahal tagihan sudah lunas.
2. Lunasi Pinjaman
Cara berikutnya agar tidak diteror pinjol yaitu dengan melunasi semua tagihan pinjol ilegal tersebut. Metode ini menjadi langkah paling ampuh karena tujuan DC meneror adalah agar nasabah membayar utangnya.
BACA JUGA:6 Cara Mengatasi DC Lapangan yang Meneror Nasabahnya, Lakukan Cara ini Supaya Mereka Kapok
3. Hapus Aplikasi Pinjol
Jika sudah menghapus data, kalian juga perlu mencopot aplikasinya. Cara menghapus aplikasi tidak sulit, tetapi jika bingung ikuti langkah-langkahnya di bawah ini:
4. Hubungi OJK
Silakan hubungi OJK apabila kalian sudah melunasi semua tagihan pinjol ilegal tetapi DC masih meneror dan mengontak telepon milikmu. Dikutip dari www.ojk.go.id, berikut kontak resmi OJK:
- Telepon: 157
- Website OJK: www.ojk.go.id
- WhatsApp: 081-157-157-157
- Email: waspadainvestasi@ojk.go.id.
BACA JUGA:5 Tips Mengatasi DC Lapangan Pinjol yang Sering Meneror Para Nasabah
5. Hapus Data Aplikasi Pinjol
Setelah pinjaman di pinjol ilegal lunas, segera hapus data aplikasi pinjol tersebut. Caranya sebagai berikut:
Jika sudah, data di aplikasi pinjaman online akan terhapus. Aplikasi juga kembali seperti semula saat pertama kali diunduh.
Itulah beberapa informasi seputar barapa lama DC pinjol meneror kontak? beserta cara mengatasinya yang perlu kalian ketahui dan perhatikan. Semoga bermanfaat. (.)