4 Cara Mengecek Nama di SLIK OJK

Selasa 13-08-2024,19:00 WIB
Reporter : Alisa Septiana Zulfa
Editor : Rochman Gunawan

4. Cek Nama di SLIK OJK melalui Aplikasi Skor Life

Unduh aplikasi Skor Life di perangkat mobile Anda.

Setelah aplikasi terpasang, lakukan login. Jika belum memiliki akun, silakan registrasi terlebih dahulu.

Isi informasi yang diminta untuk mengajukan permohonan pengecekan skor kredit debitur.

Ikuti semua instruksi dan prosedur yang ada hingga informasi skor debitur diterima.

Syarat Dokumen untuk SLIK OJK

Sebelum melakukan pengecekan informasi debitur melalui layanan SLIK OJK, pemohon harus melengkapi beberapa dokumen persyaratan. Berikut adalah rincian syaratnya:

Syarat untuk debitur perorangan: KTP untuk WNI dan dokumen paspor untuk WNA.

Syarat untuk debitur badan usaha: identitas pengurus badan usaha (KTP untuk WNI dan paspor untuk WNA), NPWP badan usaha, akta pendirian atau anggaran dasar yang pertama, serta dokumen perubahan anggaran dasar yang terakhir.

Syarat untuk debitur yang telah meninggal dunia: identitas ahli waris (KTP untuk WNI dan paspor untuk WNA), dokumen kematian asli, serta dokumen yang membuktikan hubungan sebagai ahli waris atau kekeluargaan.

Penjelasan Skor Kredit di SLIK OJK  

Berdasarkan catatan riwayat kredit, skor kredit debitur dibagi menjadi lima kategori sebagai berikut:  

Skor 1 (Kredit Lancar): Skor 1 menunjukkan bahwa debitur selalu memenuhi kewajiban kreditnya dengan membayar cicilan dan bunga tepat waktu hingga lunas.  

Skor 2 (Dalam Perhatian Khusus): Skor 2 menandakan bahwa debitur mengalami keterlambatan pembayaran cicilan kredit antara 1 hingga 90 hari.  

Skor 3 (Tidak Lancar): Skor 3 menunjukkan bahwa debitur menunggak pembayaran cicilan kredit selama 91 hingga 120 hari.  

Skor 4 (Diragukan): Skor 4 menandakan bahwa debitur telah menunggak pembayaran kredit selama 120 hingga 180 hari.  

Kategori :