Cara Pemutihan Blacklist di SLIK OJK dengan Mudah

Selasa 13-08-2024,13:00 WIB
Reporter : Endang Wulandari
Editor : Rochman Gunawan

DISWAY JATENG.ID - Tips pemutihan SLIK OJK menjadi solusi yang tepat bagi kalian yang ingin mengajukan pinjaman kembali, saat sebelumnya memiliki skor kredit yang buruk, maka pemutihan ini bisa kalian lakukan untuk memenuhi berbagai kebutuhan. 

Tips pemutihan SLIK OJK diperlukan untuk menghindari dari ketidak disetujuinya pengajuan kredit seseorang dari bank atau lembaga keuangan lainnya. Pasalnya ketika mengajukan kredit ke Bank dalam prosesnya mensyaratkan BI checking. 

Tips pemutihan SLIK OJK dilakukan untuk mengeluarkan nama debitur dari daftar blacklist yang sudah tercantum dalam daftar hitam. Karena itu, perlu ketahui tips pemutihan BI checking agar pengajuan mudah diterima. 

Pada artikel kali ini, telah kita rangkum dari berbagai sumber mengenai tips pemutihan SLIK OJK yang dapat kalian coba dan lakukan untuk memudahkan dalam pengajuan kembali. 

BACA JUGA:3 Tips Jitu Membersihkan Nama di SLIK OJK , Solusi Bebas dari Daftar Hitam

Seperti diketahui dalam proses pengajuan KPR, Bank akan menghitung debt burden ratio atau perhitungan rasio kemampuan debitur dalam melunasi kredit rumah tersebut.

Selain itu, bank juga akan menelusuri riwayat kredit dari calon debiturnya alias melakukan BI checking. Tahap tersebut terbilang krusial dalam proses pengajuan KPR, sebab sangat menentukan status pengajuan kredit nasabah apakah diterima atau pun ditolak.

Blacklist BI Checking / SLIK OJK Berapa Lama?

Jadi, berapa lama blacklist bank hilang? Jawabannya yaitu dalam waktu 24–60 bulan. Namun, bukan berarti setelah masa tersebut usai, maka catatan kredit buruk kalian akan bersih otomatis.

Meski sudah lewat 60 bulan dan nasabah dengan skor kredit buruk itu belum melunasi utangnya, maka namanya tetap tercantum dalam blacklist di BI checking. Satu-satunya cara mengubah status riwayat kredit yaitu dengan melunasi semua utang dan melakukan pemutihan di BI checking.

Tips Pemutihan SLIK OJK

Masuk dalam daftar hitam BI checking / SLIK OJK memang bukan situasi yang menguntungkan, karena kita tidak bisa mengajukan kredit lagi ke bank atau lembaga keuangan resmi. Meski begitu, bukan berarti tidak ada cara untuk mengubah keadaan. Seperti telah disebutkan di atas, status riwayat kredit yang buruk bisa diperbaiki dengan pemutihan SLIK OJK.

BACA JUGA:Cara Membersihkan BI checking atau SLIK OJK Agar Skor Kredit Membaik

Berikut cara dan langkah-langkahnya pemutihan SLIK OJK, sebagai berikut: 

1. Datangi Kantor OJK (Otoritas Jasa Keuangan) 

Kategori :