DISWAYJATENG.ID, SLAWI - Dalam upaya meningkatkan kualitas penempatan dan perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI). Dinas Perindustrian, Transmigrasi dan Tenaga Kerja (Disperintransnaker) Kabupaten Tegal menerima kunjungan kerja dari Direktorat Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker).
Delegasi Kemenaker yang dipimpin oleh Muhammad Arum Mulyaditya melakukan koordinasi langsung dengan Sekretaris Dinas Sutoyo,dan Pengantar Kerja Ahli Muda ovi Utami.
BACA JUGA:Dinas Dukcapil Kabupaten Tegal Evaluasi Adminduk Online
Kepala Dinas Perintransnaker Kabupaten Tegal Riesky Trisbiyantoro melalui Sekretaris Dinas Sutoyo menyatakan, kunjungan kerja ini bertujuan untuk menghimpun masukan dari pemerintah daerah terkait upaya optimalisasi penempatan dan perlindungan PMI. Diskusi intensif dilakukan untuk membahas berbagai hal, mulai dari kendala yang dihadapi dalam proses penempatan PMI.
"Gingga upaya-upaya yang telah dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Tegal dalam melindungi hak-hak PMI," ujarnya, Kamis (8/8/2024).
Menurutnya, koordinasi dengan pemerintah daerah merupakan langkah penting dalam memastikan penempatan PMI berjalan secara prosedural. Selebihnya, untuk meminimalisir permasalahan yang mungkin terjadi.
BACA JUGA:MAN Kota Tegal Luncurkan Program Inovasi Kelas XI Vokasi
Pihaknya berharap dengan adanya kerja sama yang baik antara pemerintah pusat dan daerah, kesejahteraan PMI dapat semakin terjamin.
Sementara itu, Sekretaris Dinas Perindustrian, Transmigrasi dan Tenaga Kerja Kabupaten Tegal Sutoyo, menyambut baik kunjungan kerja dari Kemenaker. Pihaknya sangat mengapresiasi perhatian pemerintah pusat terhadap kesejahteraan PMI.
"Kami siap bekerjasama untuk meningkatkan kualitas penempatan dan perlindungan PMI asal Kabupaten Tegal," ungkapnya.
BACA JUGA:Perumda Air Minum Tirta Mulia Gandeng Kejari Kabupaten Pemalang
Adapun hasil dari pertemuan ini diharapkan dapat menghasilkan langkah-langkah konkret untuk meningkatkan kualitas penempatan PMI. Antara lain, peningkatan koordinasi dengan memperkuat koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah dalam pelaksanaan program penempatan PMI.
Selebihnya, peningkatkan kapasitas petugas di daerah dalam memberikan layanan kepada calon PMI.
BACA JUGA:Satpol PP Kabupaten Pemalang Bongkar Bilik di Wisata Sumur Pandan
Serta melakukan sosialisasi secara intensif kepada calon PMI dan keluarganya mengenai hak dan kewajiban mereka. Serta memperkuat perlindungan hukum bagi PMI yang mengalami permasalahan di negara penempatan.