DISWAYJATENG.ID - Era digitalisasi telah membawa perubahan signifikan dalam berbagai aspek kehidupan, termasuk sektor keuangan. Salah satu inovasi yang menarik perhatian adalah munculnya teknologi finansial berbasis syariah atau fintech syariah, penting untuk memahami jenis dan prinsip fintech syariah.
Jenis dan prinsip fintech syariah tentunya mengedepankan asas keislaman. Fintech syariah hadir sebagai solusi keuangan yang mematuhi kaidah-kaidah syariah, di mana prinsip fundamental keuangan Islam melarang praktik bunga (riba), spekulasi (maisir), dan ketidakpastian berlebihan (gharar).
Jenis dan prinsip fintech syariah ini belum banyak diketahui oleh masyarakat. Pasalnya, fintech syariah belum dikenal luas oleh para pengguna. Dengan begitu, sosialisasi dan pengelanan mengenai fintech syariah ini menjadi hal yang krusial.
Dalam artikel ini akan mengupas secara singkat perkembangan fintech syariah, perbedaan fintech syariah dan konvensional, serta apa saja jenis dan prinsip fintech syariah. Pastikan Anda mendapatkan informasi terbarunya.
BACA JUGA:5 Keuntungan Menggunakan Fintech Syariah
Perkembangan Fintech Syariah
Potensi pasar yang besar ini didukung oleh regulasi yang jelas, mengacu pada Fatwa Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI) Nomor 117/2018. Fatwa ini mendefinisikan fintech syariah sebagai layanan jasa keuangan berbasis teknologi informasi yang mempertemukan penyedia dan penerima pembiayaan sesuai prinsip syariah.
Beberapa prinsip utama yang menjadi karakteristik fintech syariah meliputi:
1. Pembiayaan Bebas Bunga
Berbeda dengan sistem konvensional, fintech syariah menerapkan model pembiayaan alternatif seperti mudharabah (bagi hasil), musyarakah (kemitraan), atau murabahah (jual-beli dengan margin). Model-model ini memungkinkan perolehan keuntungan tanpa melibatkan unsur riba.
2. Transparansi dan Akuntabilitas
Platform fintech syariah menekankan keterbukaan informasi dan pertanggungjawaban dalam setiap transaksi keuangan. Hal ini sejalan dengan prinsip Islam yang menjunjung tinggi kejujuran dan keadilan dalam bermuamalah.
3. Inklusivitas Keuangan
Melalui pemanfaatan teknologi digital, fintech syariah berperan dalam memperluas akses layanan keuangan, terutama bagi segmen masyarakat yang sebelumnya kurang terlayani oleh sistem keuangan konvensional.
4. Pemanfaatan Teknologi Mutakhir
Implementasi teknologi seperti aplikasi mobile, kecerdasan buatan, dan blockchain digunakan untuk meningkatkan efisiensi, keamanan, dan pengalaman pengguna. Inovasi ini memungkinkan layanan keuangan syariah menjadi lebih mudah diakses dan digunakan.
BACA JUGA:Syarat dan Cara Buka Rekening BCA Xpresi secara Online
Perbedaan Fintech Syariah dan Konvensional
Selain memahami jenis dan prinsip fintech syariah, pahami dulu perbedaan antara fintech syariah dan konvensional. Perbedaan mendasar antara fintech syariah dan konvensional tidak hanya terletak pada prinsip operasional, tetapi juga mencakup aspek-aspek berikut:
1. Produk dan Layanan
Fintech syariah ini menyediakan produk yang berbasis prinsip syariah islam. Sedangkan fintech konvensional tidak menggunakan prinsip syariah.
2. Regulasi
Fintech syariah beroperasi di bawah pengawasan Dewan Syariah Nasional MUI, selain otoritas keuangan pada umumnya. Sedangkan fintech konvensional hanya menggunakan regulasi yang sudah ditetapkan.
3. Sumber Pendanaan
Fintech syariah menggunakan sumber dana yang sesuai dengan prinsip syariah, seperti dari investor syariah atau dana tabungan nasabah yang diinvestasikan secara halal.
4. Mekanisme Keuntungan
Fintech syariah menerapkan sistem bagi hasil atau margin yang disepakati, bukan bunga seperti pada sistem konvensional.
BACA JUGA:Syarat dan Cara Buka Rekening BNI Online
Beberapa jenis fintech syariah yang berkembang di Indonesia meliputi:
1. Crowdfunding Syariah
Platform ini memfasilitasi penggalangan dana untuk proyek atau usaha yang sesuai dengan prinsip syariah. Hal ini membuka peluang bagi pelaku usaha untuk mendapatkan pendanaan alternatif yang sesuai dengan keyakinan mereka.
2. Pembayaran Digital Syariah
Solusi pembayaran non-tunai yang mematuhi kaidah syariah, termasuk aplikasi pembayaran digital yang memastikan transaksi bebas dari unsur-unsur yang dilarang dalam Islam.
3. Peer-to-Peer Lending Syariah
Model bisnis yang menghubungkan peminjam dan pemberi pinjaman secara online dengan mempertimbangkan prinsip-prinsip syariah. Ini memberikan akses pembiayaan yang adil dan sesuai syariah bagi masyarakat.
Kehadiran fintech syariah di Indonesia tidak hanya memberikan alternatif bagi individu dan entitas bisnis yang ingin memanfaatkan layanan keuangan berbasis teknologi sesuai prinsip syariah, tetapi juga berpotensi mendorong inklusi keuangan dan pemberdayaan ekonomi, khususnya di kalangan masyarakat Muslim. Perkembangan ini sejalan dengan visi Indonesia untuk menjadi pusat keuangan syariah global.
Tantangan utama dalam pengembangan fintech syariah di Indonesia meliputi kebutuhan akan peningkatan literasi keuangan syariah di masyarakat, penguatan infrastruktur teknologi, serta harmonisasi regulasi antara otoritas keuangan dan otoritas syariah.
Meskipun demikian, dengan dukungan pemerintah, inovasi teknologi yang terus berkembang, dan potensi pasar yang besar, fintech syariah di Indonesia memiliki prospek yang cerah untuk terus berkembang dan memberikan kontribusi positif bagi perekonomian nasional.
Dalam menghadapi era digital, fintech syariah tidak hanya menjadi alternatif, tetapi juga dapat menjadi katalis dalam mewujudkan sistem keuangan yang lebih inklusif, adil, dan sesuai dengan nilai-nilai keislaman. Nah, itulah jenis dan prinsip fintech syariah yang perlu Anda fahami. Dengan memahaminya, Anda bisa mempertimbangkan dengan baik saat akan menggunakan fintech.