DISWAY JATENG - Pinjaman online atau pinjol memang sering menjadi andalan atau solusi jika tidak mempunyai dana. Hal itu karena syarat-syarat pinjol biasanya mudah sehingga dana cepat cair, sehingga perlu tahu cara melindungi kontak hp dari pinjol ilegal.
Itulah kenapa pinjol semakin populer, bahkan muncul pinjol-pinjol yang tidak resmi atau tidak diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang wajib kamu waspadai, sehingga perlu tahu cara melindungi kontak hp dari pinjol ilegal. Pinjol tidak resmi dikenal sangat brutal disaat menagih cicilan para nasabah yang memiliki kendala bayar. Para debt collector pinjol ilegal ini tidak cuman menganggu, tetapi juga kontak yang ada di ponsel kamu juga akan diteror. Kamu perlu tahu cara melindungi kontak hp dari pinjol ilegal. Para debt collector akan menggunakan metode menelepon atau mengirim pesan setiap nomor kontak yang tercantum di Smartphone kamu. Jadi bukan hanya kontak darurat yang akan dihubungi. Yuk simak ulasan dan baca sampai selesai ya! BACA JUGA:Daftar Pinjol Limit Rendah, Solusi Kebutuhan Mendesak Secara Cepat Berikut ini 4 tips efektif melindungi kontak HP dari pinjol illegal : 1. Jangan Meminjam Pinjol Ilegal Yang pertama perlu kamu perhatikan adalah aplikasi yang kamu gunakan untuk meminjam uang. Jangan sampai kamu meminjam uang di pinjol ilegal, kamu bisa mengeceknya di daftar pinjol OJK. Pinjol resmi biasanya lebih menjaga kerahasiaan informasi pribadi nasabah dan menawarkan bunga lebih rendah. Sementara itu pinjol ilegal tidak segan-segan menyalahgunakan data kontak yang ditemukan di ponsel kamu 2. Cermati Syarat Dan Ketentuannya Kedua transaksi hutang piutang uang merupakan sebuah aktivitas yang harus dilakukan dengan hati-hati. Termasuk juga mengenai poin syarat dan ketentuan. Oleh karena itu, kamu perlu membaca dan memahami mengenai persyaratan dan ketentuan yang ditetapkan. Jangan tergiur berbagai penawaran yang terlihat menguntungkan. Cermati baik-baik terlebih dulu dan apakah terdapat beberapa persyaratan yang tidak wajar. Jika kamu menjumpai persyaratan atau ketentuan yang tidak wajar, ataupun tawaran yang berlebihan, batalkan saja. BACA JUGA:9 Cara Mengajukan Pinjol agar Cepat Cair 3. Tidak Memberikan Akses ke Aplikasi Untuk ketiga cara terbaik sehingga perlu tahu cara melindungi kontak hp dari pinjol ilegal adalah dengan tidak memberikan izin akses kontak dan data lain. Saat memasang aplikasi, sistem dapat mengakses beberapa informasi di ponsel. Jika kamu memberikan izin aplikasi, maka sistem dapat mengambil data kontak di ponsel. Data tersebut bisa diakui pinjol sebagai kontak darurat yang bisa dihubungi jika ada masalah dengan pembayaran kamu. Biasanya info yang diakses atau diambil aplikasi pinjol adalah daftar nomor kontak, alamat email, lokasi, atau account jejaring sosial. Setiap data kontak yang ada di ponsel bisa diambil dan dibaca oleh aplikasi pinjaman. Jika kamu terlanjur memberikan izin akses, maka bisa jadi kontak yang ada di ponsel kamu sudah diambil oleh pihak pinjol dan disimpan dalam server mereka. Namun kamu bisa melindungi kontak-kontak baru di ponsel kamu dengan menonaktifkan izin akses. Caranya dengan masuk ke menu pengaturan di ponsel, lalu pilih opsi aplikasi dan temukan aplikasi pinjaman online yang terpasang. Di opsi izin aplikasi, kamu dapat menonaktifkan izin-izin seperti kamera, kalender, kontak, penyimpanan, dan lokasi. BACA JUGA:6 Tips Jitu Menghindari Pencurian Data Pribadi oleh Pinjol, Hindari Sembarang Klik Tautan 4. Pastikan Eksistensi Fintech Terakhir yang tidak kalah utama ialah mempertimbangkan keberlangsungan fintech itu. Karena tidak bisa dibantah kemungkinan terjadinya hal yang tidak dikehendaki misalnya defisit dana atau salah kelola. Kamu harus teliti dengan perusahaan fintech pinjol yang dipilih. Caranya yaitu dengan banyak membaca berbagai review atau ulasan yang diberikan nasabah lain. Biasanya di situs resmi fintech pun dijelaskan dengan luas visi,misi, dan kondisi keuangan serta kendala yang sedang dihadapi. Demikian ulasan beberapa tips efektif yang bisa kamu lakukan untuk melindungi kontak HP dari pinjol illegal. Perlu diketahui bahwa pinjol illegal atau belum resmi OJK sangat berbahaya dan merugikan untuk para nasabahnya. Semoga bermanfaat.(*)4 Tips Efektif Melindungi Kontak HP dari Pinjol Ilegal Agar Bebas Dari Teror
Sabtu 20-07-2024,19:58 WIB
Reporter : Alisa Septiana Zulfa
Editor : Laela Nurchayati
Tags : #tidak resmi
#pinjaman online
#metode menelpon
#mengirim pesan
#kendala bayar
#kamu waspadai
#dana cepat
Kategori :
Terkait
Rabu 04-06-2025,15:34 WIB
Uang Rakyat Ludes untuk PL dan Pinjol, Bendahara Desa Kranggan Batang Jadi Tersangka Korupsi
Jumat 23-05-2025,06:00 WIB
Tanpa Verifikasi Wajah dan Foto KTP Rp20 Juta Langsung Cair, Ini 8 Aplikasi Pinjol Resmi OJK yang Aman
Kamis 22-05-2025,07:00 WIB
Butuh Uang Cepat Rp60 Juta? Pakai 8 Pinjaman Online Bunga Rendah Cepat Cair Resmi OJK Ini
Senin 19-05-2025,06:00 WIB
Pinjam Rp30 Juta Langsung Cair Paksi 5 Aplikasi Pinjol Legal, Bisa Dicairkan ke Seabank
Sabtu 17-05-2025,10:25 WIB
Butuh Dana Rp80 Juta untuk Modal Usaha? Berikut 7 Pinjol Bunga Rendah Tenor 12 Bulan yang Resmi OJK
Terpopuler
Kamis 01-01-2026,06:12 WIB
Sempat Badai, Pesta Kembang Api Perayaan Tahun Baru 2026 di Base Camp Perantunan Ungaran Berlangsung Meriah
Kamis 01-01-2026,07:00 WIB
Sigandu dan Forest Kopi Jadi Fokus, Satlantas Batang Siapkan Skema Lalu Lintas Wisata
Kamis 01-01-2026,09:00 WIB
Batang Aman di Malam Tahun Baru, Kapolres Tegaskan Pengamanan 46 Titik
Kamis 01-01-2026,18:00 WIB
Cuaca Ekstrem, Mulai 1 Januari-28 Februari 2026 Taman Nasional Gunung Merbabu Tutup Semua Jalur Pendakian
Kamis 01-01-2026,11:00 WIB
Ketua DPC Gerindra Kota Tegal Dukung Pilkada Melalui DPRD
Terkini
Kamis 01-01-2026,23:45 WIB
Awali 2026, Bandara Ahmad Yani Semarang Sambut Penumpang Perdana dan Catat Lonjakan Lalu Lintas
Kamis 01-01-2026,23:32 WIB
Kota Semarang Sambut Tahun 2026 Tanpa Kembang Api, Doa Lintas Agama Jadi Simbol Empati untuk Korban Banjir
Kamis 01-01-2026,23:16 WIB
Polda Jateng Apresiasi Masyarakat, Perayaan Tahun Baru 2026 Berlangsung Kondusif
Kamis 01-01-2026,23:14 WIB
Puncak Nataru, Mobilitas di Jawa Tengah Tembus 8,6 Juta Orang
Kamis 01-01-2026,21:45 WIB